Faktanews24.com_ Sayid, seorang humas di PT. APL yang berada di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batang Hari, Jambi, resmi melaporkan kasus pemalsuan tanda tangannya ke Polres Batang Hari.
Menurut Sayid, kasus ini terkait dengan permasalahan adanya selisih luasan pengukuran ulang lahan yang baru dengan versi lama yang totalnya kurang lebih 170 hektar yang berada di Koperasi Kelapo Mandiri, Desa Padang Kelapo. Sayid mengatakan bahwa ia tidak pernah menandatangani surat ini. Ucapnya
“Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Saya berharap pihak kepolisian bisa memproses laporan saya dan mengungkapkan siapa dalang pemalsuan tanda tangan saya,” Tutup sayid saat di wawancarai.