Heri yanto, Layangkan Surat ke BPK RI Terkait Dugaan Kejanggalan Pergeseran Anggaran Diskominfo Batang Hari, Ini Penjelasannya

Jambi, 3 Desember 2024 – Heri Yanto, kembali melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Surat tersebut berisi permohonan uji petik terhadap dugaan kejanggalan dalam pergeseran anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Setda Batang Hari untuk Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.
Dalam surat itu, Heriyanto melampirkan sejumlah dokumen pendukung, seperti laporan realisasi anggaran hingga Juli 2024, dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan dokumen pergeseran anggaran TA 2024. Berdasarkan dokumen tersebut, ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada beberapa sub-kegiatan.
Salah satu dugaan kejanggalan terdapat pada sub-bidang pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik. Anggaran sebesar Rp1.354.287.700,00 mengalami perubahan signifikan dalam rincian belanja langsung program.
“Banyak kejanggalan pada volume dan harga satuan yang tidak sesuai dengan rencana awal. Misalnya, dalam pengadaan cetak vinyel baliho, banner spanduk, cetak buku, hingga tunda bayar alat atau bahan kegiatan kantor pada TA 2023. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Heriyanto, pimpinan JH.
Dugaan serupa juga teridentifikasi dalam pergeseran anggaran untuk video konten, sewa billboard, dekorasi stand, hingga belanja modal peralatan dan mesin. Menurut Heriyanto, rincian ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Selain itu, Heri Yanto tertuju pada sub-kegiatan layanan hubungan media, yang memiliki anggaran sebesar Rp3.132.540.000,00. Dugaan markup ditemukan pada volume, satuan, dan harga satuan publikasi, baik melalui media televisi nasional, media online lokal, maupun media cetak. Ketidaksesuaian tersebut teridentifikasi dari data publikasi Triwulan I hingga IV.
“Surat permohonan uji petik beserta bukti-bukti pendukung sudah kami serahkan ke BPK RI Perwakilan Jambi pada Selasa, 3 Desember 2024. Kami berharap BPK serius menangani audit ini, karena keuangan negara adalah tanggung jawab bersama. Informasi dari masyarakat seperti ini sangat penting untuk mengungkap penyalahgunaan anggaran,” tambah Heriyanto.
Heri Yanto, mengapresiasi komitmen BPK RI yang selalu membuka diri terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di instansi pemerintah. Pihaknya berharap hasil audit ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Gusti dian saputra
Berita Lainnya  Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Opla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *