Anggota BPD Desa Tapah Sari, Andri Saputra, Diduga Tidak Masuk Kantor Selama 7-8 Bulan, Gaji Tetap Mengalir

Batang Hari – Andri Saputra, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapah Sari, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, diduga tidak pernah masuk kantor selama 7 hingga 8 bulan terakhir. Meskipun demikian, gajinya dikabarkan tetap diterima secara rutin.

Beberapa warga Desa Tapah Sari dan pegawai pemerintah desa membenarkan informasi mengenai ketidakhadiran Andri Saputra tersebut. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan desa.

Namun, Ketua BPD Tapah Sari, Romi, saat dikonfirmasi oleh media, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, informasi mengenai ketidakhadiran dan gaji Andri Saputra tidaklah benar.

Penulis:Gusti

 

gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *