faktanews.com
ketua LSM GMBI Marcab Karangampel Udin merasa geram dengan adanya proyek rehab jaringan irigasi yang ada di Desa Pringgacala tanpa adanya pengawasan dari pihak pelaksana.
Proyek yang bersumber APBD TA.2023 dari Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) menelan anggaran biaya senilai Rp. 198.889.00 untuk merehab jaringan irigasi pertanian. Didesa Pringgacala Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Rabu (13/9/2023).
Udin ketua LSM GMBI Marcab Karangampel merasa geram terhadap oknum yang sengaja membiarkan proyek tanpa pengawasan, ia berharap uang negara jangan di hambur hamburkan melalui pekerjaan yang asal asalan.
“Proyek yang dikerjakan oleh CV.MANDIRI USAHA nampak asal asalan, pekerjaan pemasangan batu belah yang baru hanya numpang di bangunan yang lama, kemudian lumpur tidak digali, adukan semen setengah sak dicampur pasir semolen penuh.” Ungkapnya.
Selama ini LSM GMBI sudah mendatangi lokasi proyek dua kali, tetap tidak ada pengawasan baik dari pelaksana proyek ataupun dari TPK di lapangan,
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Dinas terkait untuk mengkaji ulang, karna pekerjaan yang dikerjakan oleh CV.MANDIRI USAHA acak acakan, dan mengecek langsung kelapangan, kalau bangunannya seperti ini dengan kuwalitas jelek, bagaimana dengan kekokohan bangunannya itu.” Ucapnya.