Faktanews24.com, Kab.Bekasi – menyusun rencana pembangunan Musrenbang dapat dilakukan di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Nasional tujuan Musrenbangdes Menjaring informasi, Menyepakati rencana pembangunan, Memastikan rencana pembangunan tahun anggaran 2026, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan daerah dalam Musrenbang, berbagai sektor pembangunan dibahas secara rinci, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan Lain-Lain.
dan di hadiri berbagai pihak, Pemerintah Desa Muara Bakti Kecamatan Babelan, Warga, Pemangku kepentingan, Kepala Dusun ( KADUS ), Ketua TP PKK, Ketua LPM, Kepala UPTD Puskesmas, Babinsa, Bimaspol Tokoh agama, Tokoh masyarakat, dan perwakilan SDN 03 Muara Bakti, Kecamatan Karang taruna, Senin 20/01/2025.
Acara berlangsung bertempat di Gedung serba guna Desa Muara Bakti. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia. Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Babelan, Kasi Kesra Kecamatan Babelan, Pendamping Desa, Babinsa, Bimaspol, Kepala Desa serta Perangkat Desa Muara Bakti, BPD Muara Bakti, TP PKK Desa Muara Bakti, Bidan Desa, Karang Taruna Desa Muara Bakti, Ketua RT dan RW seluruh Desa Muara Bakti.
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kepala Desa Muara Bakti H.Asmawi, Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan di Realisasi sebanyak 40 titik tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa,
Lanjut H.Asmawi, Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2026, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025 – 2026, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2026. Selain membahas RKP Desa T.A.2025-2026, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026.
Dan di lanjut sambutan dari Sekertaris Kecamatan ( SEKCAM ) Kecamatan Babelan, menjelaskan mudah mudah di tahun 2026 nanti akan terealisasi untuk pa RT dan pa RW semoga apah yang sudah di ajukan program di tahun 2025 ini mudah mudah – mudahan terealisasi di 2026 nanti,pungkasnya