Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Terhadap Nota Pengantar APBD Perubahan T.A 2024

Kabupaten Lima Puluh Kota – FaktaNews24.com, Sumbar : Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2024″ yang dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya, maka anggota dewan DPRD 50 Kota ketua Fraksi Partai Demokrat Syamsuwirman, A.md memberikan kuasa sebagai juru bicara kepada Wakil Ketua Fraksinya Andri Helmiadi yang juga mantan Wali Nagari Solok Bio Bio 2 periode tersebut Menyampaikan pandangan dan masukan diantaranya;

Dipenghujung jabatan kepala daerah Fraksi Demokrat berharap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) harus dimaksimalkan lagi.

Terkait dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang meliputi pajak dan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah, anggota DPRD Kab.50 Kota, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Andri Helmiadi berpendapat agar ini dipisahkan pengelolaan supaya jelas dari sektor mana yang membuat kurang terealisasinya untuk pendapat asli daerah (PAD).

Fraksi Demokrat memberikan masukan kepada kepala daerah, kita harus betul sungguh – sungguh dalam membuat Proyeksi sehingga kegiatan – kegiatan yang ada di APBD Induk bisa segera dilaksanakan

Karena apabila dilaksanakan pada APBD perubahan maka dengan waktu yang sangat sempit, persentase manfaat yang diterima masyarakat tentu akan sangat kecil,

Selanjutnya melihat permasalah kenakalan remaja setiap harinya makin meningkat, masih banyak kita temui anak – anak sekolah yang berkeliaran memakai pakaian sekolah baik di jam sekolah maupun diluar sekolah, yang merokok di lingkungan pemda.

Juru bicara fraksi demokrat DPRD Kab. 50 kota, Andri Helmiadi dari Fraksi Demokrat berharap agar ini menjadi perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah.

Mengingat waktu yang sangat singkat ini Fraksi Demokrat berharap kepada kepala daerah mengenai kegiatan – kegiatan fisik yang ada di setiap OPD agar segera dilaksanakan secepat mungkin.

Berita Lainnya  Pemuda Pancasila Agam Memperingati Perang Manggopoh Ke-116 Memaknai Semangat Para Pejuang

dan juga Terkait pelaksanaan pilkada serentak 2024 yang insya Allah akan dilaksanakan pada November ini, yang mana pada saat ini telah selesai tahap pendaftaran pasangan calon ke KPU kab. Lima Puluh Kota.

Dimana berdasarkan laporan dari penyelenggara pemilu / pilkada menyebutkan terdapat 4 pasang calon Bupati dan wakil Bupati Lima puluh kota yang akan ikut dalam Pilkada tersebut.

Fraksi Demokrat serta kita semua berharap pada alek demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Lima Puluh Kota berjalan sesuai dengan sistem pemilu yaitu LUBER (langsung, umum, bebas dan rahasia) serta mari kita laksanakan dengan Badunsanak.

Kami juga mengajak semua pasangan calon bupati dan wakil Bupati, tim pemenangan, partai pengusung, pendukung, simpatisan dan relawan agar jangan kemukakan perbedaan, fitnah atau adu domba.

Mari kita semua mengedapankan program, visi dan misi sehingga pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dengan sukses dan benar – benar badunsanak.

Harapan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Andri Helmiadi kepada saudara Bupati Agar memberikan kado terindah untuk masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota Dengan Diujung Masa Pengabdian Sebagai Kepala Daerah.

Selanjutnya yang paling penting Wali Wali Nagari sekabupaten Lima Puluh Kota adalah pemerintahan terendah dan ujung tombak pemerintah daerah, tentu kami menyampaikan tolong perhatian dan perlindungan bagi Wali Nagari, apalagi Wali – Wali Nagari kita ada yang tersandung kasus hukum, ini perlu perhatian khusus pemerintah daerah kabupaten Lima Puluh Kota.

(Achmad)