Diminta TNI-POLRI Tindak Tegas Arena Perjudian di Wilayah Resort Polres Rohul Seperti Diketahui Di Media Online Sebelum Di Take Down

FaktaNews24.com – ROKAN HULU, RIAU ][ Sebagaimana diketahui sebelum “Take Down” berita salah satu Media Online di terbitkan 10 Januari 2025 berjudul : LAPOR PAK KAPOLDA,,!! ROKAN HULU “DARURAT JUDI”., APH TERKESAN TUTUP MATA. Wilayah Tambusai, hingga Tambusai Utara. Kabupaten Rokan hulu, provinsi Riau. Sampai hari ini Jumat 17/1/2025 belum ada diketahui tindak lanjut dari pihak APH malahan yang diketahui telah terjadi upaya Take Down berita yang sempat diterbitkan tersebut.

Begini kronologi berita yang dimaksud:
Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Tambusai Hingga Tambusai Utara Rokan Hulu semakin menyebar luas. Arena permainan ketangkasan ini sudah menyentuh dibeberapa tempat yang ada di wilayah Tambusai Hingga Tambusai Utara Rokan Hulu.

Dari pantauan Tim Investigasi media, aktivitas arena perjudian diduga sudah cukup lama beroperasi dan banyak dikunjungi pemain, sehingga warga sekitar serta tokoh masyarakat mulai resah atas keberadaan arena judi Gelper tersebut

Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam hal ini Kapolsek Tambusai Sampai Kapolsek Tambusai Utara beserta jajarannya mulai dipertanyakan, karena keberadaan Judi Gelper tidak pernah tersentuh oleh Pihak yang berwajib,seolah tutup Mata,

Hasil Investigasi Tim awak Media yang diduga pemilik arena gelanggang Perjudian yang Bernama Akiong , diduga Akiong ini Menguasai Gelper di seluruh wilayah sekitar Tambusai Hingga Tambusai Utara, Para pemilik Gelper ini seolah-olah “kebal hukum” dan terkesan tidak menghormati masyarakat sekitar dan jika ini dibiarkan akan berdampak pada rusaknya moral generasi masyarakat khususnya Anak-anak kedapan nya. Arena Gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Tambusai Hinggah Tambusai Utara Rokan Hulu dengan Bebas.

Tim investigasi awak media menemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif Beroperasi. Diantaranya di Wilayah Tambusai sampai Tambusai Utara Rokan Hulu dengan bebas

Ironisnya keberadaan Gelper tersebut terkesan ada pembiaran dari pihak Polsek Tambusai Utara Rokan Hulu Khususnya, dan ini tentunya bertolak belakang dari Komitmen Polri dalam memberantas judi.

Pertanyaannya, apakah pihak Polsek tidak tahu judi Gelper ada di wilayah hukum nya?

Dari informasi yang didapat, salah satu warga tempatan yang enggan disebutkan namanya menerangkan kepada awak media bahwa,” Pemilik Gelper tersebut Bernama Akiong, pihaknya juga diduga melibatkan beberapa oknum untuk menjaga bisnis terlarangnya dan mereka ini pastinya punya backing yang kuat. Hal itu bisa dibuktikan, karena aktivitas nya sampai saat ini belum pernah tersentuh oleh siapapun. Arena Gelanggang permainan yang ada wilayah Tambusai dan Tambusai Utara Rokan Hulu”.

Lanjutnya, bahwa perputaran uang di judi Gelper di wilayah Tambusai Utara Rokan Hulu bisa mencapai puluhan bahkan ratusan Juta rupiah dalam setahun, sehingga membuat judi Gelper tumbuh subur di daerahnya.

Saya mewakili dari masyarakat yang ada di wilayah Tambusai dan Tambusai Utara Rokan Hulu, berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hulu serta Kapolsek Tambusai Utara dapat membuktikan pada masyarakat peran terhadap judi di Riau, khususnya Di Kabupaten Rokan Hulu benar-benar dilakukan.

Selain APH, Warga berharap juga kepada Pj. Bupati Rokan Hulu agar dapat memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu untuk merazia lokasi Gelper. Hal ini bertujuan agar tidak ada citra negatif di tengah-tengah masyarakat, terlebih kita ketahui bersama bahwa Masyarakat Rokan Hulu sangat Agamis. Seperti itu dilansir dari pemberitaan salah satu media online sebelum di Take Down.

Menyikapi hal ini, sejumlah narasumber dari berbagai kalangan melalui awak media berharap diterbitkan berita ini dengan maksud agar perjudian ini apapun bentuknya dan serta oknum yang terlibat didalamnya benar-benar di usut tuntas oleh pihak berwenang terutama TNI-Polri yang ada di wilayah hukumnya.

“No Viral No Justice”

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *