FaktaNews24.com, Provinsi Sumbar ][ Pada hari ini Sabtu 11/1/2025, munculnya sebuah bukti transaksi uang di sebuah WAG perihal dugaan tutup mulut berdasarkan Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) yang sedang hangat di sejumlah lokasi di wilayah Pasaman provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Tidak sampai disitu, narasumber dari masyarakat mengungkapkan beberapa nama yang diduga berkepentingan terkait aktivitas PETI di Pasaman, salah satunya: Iwan diduga sebagai koordinator, dan juga Nono ( +6 812-6621-24xx ). sedangkan +62 812-6755-5** bernama Fajar diduga sebagai beking aktivitas PETI tsb, “ungkap narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya.
Baru-baru ini diberitakan.,
Kembali dikabarkan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sebelumnya diberitakan sejak september 2024 hingga hari ini Rabu 8/1/2025. Tanpa tindakan tegas oleh pihak POLRES Pasaman Provinsi Sumatra Barat, Sementara itu aktifitas PETI dengan menggunakan sejumlah alat berat diduga masih saja beroperasi.
Ada apa dengan Kapolres AKBP Yudho Huntoro S.I.K, M.I.H ..??
Iya, sementara pada bulan September 2024 Kapolres Pasaman menyebut bahwa baru mengetahui surat teguran dimaksud dengan nomor 04/KAN-ST/8/2023 Perihal teguran penghentian tambang ilegal tersebut.
“Saya baru tahu karna surat tidak ada ke saya. Ujar Kapolres melalui konfirmasi Awak Media saat itu Rabu 13/9/2023.
Sehingga sejak itu hingga ini di nilai Kapolres Pasaman diduga hanya bagai alasan justru tanpa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
“Masyarakat mengatakan tidak perlu lagi konfirmasi kepada Kapolres karna selama ini kami menilai beliau berbagai alasan seakan sengaja menutup-nutupi aktifitas tersebut atau para pelaku PETI yang masih beroperasi di beberapa lokasi di Pasaman ini.
Adapun lokasi PETI sedang beroperasi saat ini, salah satunya:
a. Ke Nagarian Simpang Tonang Utara Sinabuan Kecamatan Duo Koto.
b. Ke jorong Sinuangon, Batang Kundur, Kanagarian Cubadak Barat Kecamatan Duo Koto.
Diantaranya salah satu pemilik atau pemodal diduga bang Jek., sedangkan kordinator +62 831-8037-**** diduga “IWAN”. Melalui aktifitas PETI tersebut dengan menggunakan BBM subsidi yang dikelolah oleh diduga +62 812-6621-**** “NONO”, Sehingga Nono ini selain dugaan kepengurusan PETI dan juga diduga mengurus BBM di tempat penimbunan ke Nagarian Cubadak Barat sekitar silang empat Pasaman Kecamatan Duo Koto.
Masyarakat berharap kiranya APH Polres Pasaman masih mampu kah atau tidak menindak secara tegas seluruh aktifitas tambang emas ilegal yang dengan menggunakan sejumlah alat berat yang berbeda-beda merk di setiap lokasi khususnya diwilayah Pasaman, “Cetusnya masyarakat sambil mengakhiri.
Desakan publik terhadap kerusakan lingkungan:
Hal ini memicu respon keras dari berbagai pihak bahwa aktifitas tambang ilegal dibeberapa lokasi telah lama berlangsung. Tentunya menjadi indikasi kuat adanya tindak pidana, namun dinilai APH Pasaman seakan pura-pura lemah menegakan hukum sesuai yang berlaku terhadap para pelaku ilegal di wilayahnya.
Kasus ini menjadi ujian terhadap ketegasan APH dalam menegakan hukum dan melindungi lingkungan atau dampak buruk lainya akibat aktifitas tambang ilegal apabila masih di biarkan di wilayah Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pemerintah pusat diharapkan turun tangan melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap pembiaraan tambang emas ilegal di lokasi sekitar Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) selain itu penegakan disiplin terhadap oknum oknum aparat yang tidak taat program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo – Gibran, sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakan hukum.
#No Viral No Justice#