FaktaNews24.com – KUANSING – RIAU ][ Penangkapan dua buruh kebun sawit asal Nias, FT (34) dan FZ (39), yang hanya bekerja sebagai pembersih kebun, memicu gelombang keprihatinan dan kecurigaan di Kuantan Singingi. Kasus ini semakin memanas dengan dugaan adanya praktik kongkalingkong yang melibatkan oknum tertentu.
Ahmad Fathony, SH, pemantau kasus hukum dan lingkungan hidup Kuansing, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya “aroma uang” dalam penangkapan ini. “Kami menerima banyak informasi tentang adanya praktik suap dalam kasus ini. Jika informasi ini terbukti benar, kami akan melaporkannya ke Propam Polda Riau,” tegas Fathony.
Fokus kecurigaan tertuju pada Rian, pria yang menyuruh kedua buruh tersebut bekerja. Anehnya, Rian justru menghilang setelah penangkapan, sementara polisi malah menahan FT dan FZ. “Informasi yang kami terima, Rian diduga kuat bermain mata dengan oknum tertentu untuk menghindari penangkapan. Nilainya fantastis, mencapai ratusan juta rupiah. Namun, ini masih sebatas informasi awal,” ungkap Fathony.
Aliyus Laia, kuasa hukum FT dan FZ, mendesak Polda Riau untuk segera turun tangan menangkap Rian. “Jika Polda Riau tidak turun, mustahil Rian ditangkap. Kuat dugaan Rian telah melakukan kongkalingkong dengan oknum tertentu,” kata Aliyus.
Kasus ini bermula pada 4 Februari 2025, ketika FT dan FZ ditangkap Polres Kuansing di kawasan HPT Batang Lipai Siabu atas tuduhan perambahan hutan. Padahal, keduanya hanya bekerja membersihkan kebun atas perintah Rian.
“Saya akan terus melakukan investigasi mendalam untuk mendapatkan bukti kuat. Ini menyangkut nasib rakyat kecil,” tegas Fathony.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan publik menanti tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kongkalingkong ini.
#No Viral No Justice