FaktaNews24.com – Serang, Banten ][ Sebuah gudang penyimpanan rokok ilegal terungkap di Kota Serang. Berlokasi di Sumurpecung, Kecamatan Serang, gudang tersebut diduga menjadi tempat bongkar muat rokok tanpa cukai. Informasi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari Bentengmerdeka.com, salah satu media online anggota GMOCT.
Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas di gudang tersebut berlangsung tertutup dan tidak teratur. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Biasanya ada mobil Granmax yang masuk, lalu pagarnya dibuka, saat mobil masuk ditutup lagi. Saat bongkar muat ada bosnya, saya tahu itu memang bosnya perusahaan. Nantinya setelah selesai ada mobil Grandmax lagi yang masuk dan akan memasarkan,” jelasnya pada Selasa, 25 Maret 2025.
Warga tersebut mengaku telah lama mengetahui aktivitas mencurigakan ini, namun baru berani bersuara. Ia juga menceritakan upaya pengecekan oleh aparat beberapa waktu lalu yang menemui jalan buntu karena tidak ada yang mengaku sebagai pemilik gudang dan tidak ada yang membuka kunci. “Kemarin ada aparat ke sana, tapi sepertinya kembali lagi karena tidak ada yang mengaku gudang itu pemilik siapa dan tidak ada yang membuka kuncinya,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan gudang tersebut dikelilingi pagar seng tinggi yang menghalangi pandangan ke dalam. Upaya awak media untuk menghubungi penghuni gudang tidak membuahkan hasil. Namun, setelah beberapa saat, seorang yang mengaku sebagai penjaga gudang mengakui bahwa tempat tersebut memang pernah digunakan untuk menyimpan rokok ilegal.
Dengan nada tinggi, penjaga gudang tersebut membantah adanya aktivitas ilegal saat ini. “Benar pak ini gudang tempat bongkar muat rokok non cukai, tapi kan itu dulu pak sekarang sudah tidak ada kegiatan lagi, sebenarnya Bapak ke sini ada urusan apa?” tanyanya. Ketika disinggung soal mobil Granmax yang baru saja masuk, penjaga gudang tersebut memberikan penjelasan yang berbeda, “Oh mobil Granmax yang tadi masuk? Itu mobil cuma JNE, kalau tidak JNT yang numpang parkir pak,” kilahnya.
Keberadaan gudang rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan distribusi rokok di Kota Serang. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti informasi ini untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal dan menindak tegas para pelakunya. GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini.
#No Viral No Justice
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama