Polres cirebon kota Press realease kasus narkoba Dari 20 tersangka

Faktanews24 com
Polres cirebon kota gelar kasus narkoba dari 19 kasus laporan polisi ,di dapat 20 tersangka kasus acara di gelas di halaman mako polresta cirebon kota pada jumat, 14 februari 2025., di hadiri jajaran polres ciko kapolres Akbp eko iskandar kasat narkoba kanit narkoba kasi propam dan humas polres cirebon kota akp aris .

Dalam pres reales tersebut kapolres cirebon kota menyampaikan, dari desember 2024 sampai awal februari 2025 tertangkap 20 tersangka dari 19 kasus laporan polisi, dan di dapatkan barang bukti sabu-sabu 133,41gr extasi dan inex 251 butir paket ganja 1,66gr tembakau gorila sintesis 5,20kg
Hp timbangan dan uang hasil penjualan .modusnya pemake dan pengedar tidak saling bertemu ,memggunakan geogle Map atau melalui Cod dengan tanda tertentu . Dari 20 tersangka ada suami istri yang jadi tersangka pengedar narkoba.
Ancaman pidana tersangka
Pasal 111 ayat 1 pasal 111 ayat 2 435 yunto 436 dan undang-undang kesehatan RI tentang kesehatan ,sanki hukuman untuk narkotika paling singkat 5tahun dan paling lama 20 tahun denda 8 milyar, untuk farmasi paling singkat 5 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda 500juta. Acara berjalan aman dan lancar di halaman aula mako polres cirebon kota.

 

Syahriel

Syahriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *