PURWAKARTA Fakta news, 24 Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian mobil truk loss bak merk Hino berwarna Hijau dengan nomor Polisi F-9482-WB, pada Selasa, 25 Maret 2025, dini hari, usai menerima laporan dari Piket Siaga Polsek Ciranjang Polres Cianjur.
Seorang pria berinisial DR (42) nekat mencuri truk milik PT. Jembar Abadan Abada tempat dirinya bekerja. Aksi pencurian terjadi di Jalan Raya Bandung, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur itu berhasil digagalkan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, sekira pukul 04.00 WIB petugas piket menerima laporan dari Polsek Ciranjang, Polres Cianjur, terkait adanya peristiwa pencurian mobil yang dibawa ke arah Purwakarta.
“Tak butuh waktu lama, piket siaga reskrim yaitu Unit Tipikor langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” ucap Lilik, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Kapolres melanjutkan, setelah melakukan pencarian dan menemukan kendaraan tersebut yang dibawa pelaku di perempatan sadang arah Cikampek.
“Usai melakukan pencarian sebagaimana petunjuk GPS mobil tersebut yang mengarah ke Purwakarta. Anggota kami menemukan kendaraan tersebut yang dibawa pelaku di perempatan Sadang dan langsung dilakukan penangkapan,” jelas Lilik.
Kapolres mengungkapkan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dengan pria berinisial D dan S yang mana mereka memiliki peran masing-masing.
“Pelaku DR bertugas mengendarai kendaraan hasil curian, sedangkan D bertugas membuka gerbang dan ikut didalam kendaraan hasil curian bersama DR. Kemudian S mengantar ke lokasi target dengan menggunakan mobil Pick Up Suzuki Futura warna Hitam dan penunjuk jalan pelarian,” Ungkap Lilik.
Masih kata Kapolres, untuk pelaku lain sedang dilakukan pengejaran yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Untuk pelaku lain sedang kita lakukan pengejaran. Berdasarkan pengakuan pelaku mobil tersebut akan di jual ke Jawa,” Tutur Lilik.
Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, Sat Reskrim Polres Purwakarta juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit mobil truk loss bak merk Hino berwarna Hijau dengan nomor Polisi F-9482-WB, kunci Kontak mobil truk, Fotocopy STNK kendaraan, sebuah tas slempang warna hitam, satu set kunci hastag dan satu buah handphone merk Samsung warna Hitam.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut,” tegas AKBP Lilik.