Pembangunan Jalan Desa Kiawa 2 Timur

 

FaktaNews24.com

MINAHASA – Hukum Tua (Kumtua) Olie Karinda menyebutkan, proyek pembangunan Jalan Desa senilai Rp 99.000.000, di Desa Kiawa 2 Timur, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara telah selesai dikerjakan. Anggaran proyek itu bersumber dari Dana Desa (DD).

Hukum Tua Olie Karinda mengatakan, untuk upah Harian Orang Kerja (HOK), sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes.

“Kami melibatkan tenaga kerja lokal sebanyak 10 orang, sedangkan untuk tenaga teknis diambil dari masyarakat Desa sendiri, mereka sudah berpengalaman dan memiliki keahlian dibidang tersebut,” ujarnya, Senin (06/10/2023).

“Sehingga akan memotivasi masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan,” kata Kumtua Olie Karinda menambahkan.

Bapak Frangky Piri selaku Sekretaris Desa Kiawa 2 Timur menambahkan, dalam pekerjaan Jalan Desa ini, untuk pekerjaan tersebut merupakan peran serta dari masyarakat.

Menurut dia, antusias masyarakat dalam menunjang pembangunan desa sangat tinggi, dan ini sangat baik.

“Sebab, pembangunan tidak hanya bersifat fisik saja, namun partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan,” sekdes Frangky Piri menambahkan.