Firma Hukum Astra Nawasena Law Gelar Rakor Perdana, Siap Bermitra dalam Pelaksanaan Hukum

Faktanews24.com – Pacitan, Firma Hukum Astra Nawasena Law, yang baru didirikan oleh Yoga Tamtama S.H. dan kawan-kawan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan para calon Paralegal di RM. Abuteke Pacitan pada Kamis, 12 Desember 2024. Rakor ini dimaksudkan untuk memperkuat jaringan dan mempersiapkan tim Paralegal yang akan menjadi mitra Firma Hukum Astra Nawasena Law dalam pelaksanaan hukum.

Ketua Firma Hukum Astra Nawasena Law, Moh. Saptono Nugroho, menjelaskan bahwa pendirian firma ini merupakan tanggapan terhadap perkembangan zaman yang semakin kompleks, terutama dalam hal hukum.

“Kita mendirikan Firma ini bisa menjadi mitra masyarakat, mitra pemerintah dan lembaga-lembaga lainya dalam hal pelaksanaan hukum dalam NKRI,” Ujar Saptono.

Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dengan para calon Paralegal di RM. Abuteke Pacitan

Rakor perdana ini dihadiri oleh calon Paralegal yang mewakili masing-masing kecamatan di Pacitan. Dalam rakor tersebut, dibahas tentang peran Paralegal dalam mendukung pelaksanaan hukum serta strategi yang akan dijalankan oleh Firma Hukum Astra Nawasena Law dalam mewujudkan misi dan visinya.

“Kami hari ini mengadakan rapat koordinasi bersama calon Paralegal yang diwakili oleh masing-masing kecamatan,” ungkap Saptono.

Saat ditanya tentang hubungan rakor ini dengan perkara nomor 12 yang sedang hangat di Pengadilan Negeri (PN) Pacitan.

“Kamu ini ada-ada saja,” tegasnya sambil tertawa dan mengajak untuk menikmati hidangan yang ada.

Rakor perdana ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi Firma Hukum Astra Nawasena Law dalam memperkuat jejaring dan mempersiapkan tim Paralegal yang solid dan profesional.***

Penulis : Jefri Asmoro Diyatno

Jefri Asmoro Diyatno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *