Faktanews24.com – Pacitan, Aturan untuk jualan yang diterapkan di area Pancer Door Pacitan terkait jenis dagangan yang diperbolehkan bagi pedagang kaki lima memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Dari hasil investigasi tim media mendapati informasi bahwa, seorang warga yang ingin berjualan mengeluh karena aturan tersebut dianggap memberatkan dan membatasi pilihan mereka.
“Disana itu dipersilahkan untuk berdagang lapak pedagang kaki lima, namun tidak boleh sama dengan yang dijual oleh warung yang sudah disitu. Lalu kita mau jualan apa,” Keluh Inisial TB seorang warga yang ingin berjualan di Pancer Door saat diwawancarai wartawan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Ia mencontohkan bahwa minuman es teh, mie ayam, dan mie goreng dilarang dijual oleh pedagang kaki lima karena sudah tersedia di warung-warung yang ada di Pancer Door.
“Makanan yang sudah tersedia disana seperti minuman maupun makanan yang sudah ada di warung di Pancer Door ini, pihak pedagang kaki lima seperti kita ini tidak boleh menjual dengan menu yang sama,” ungkapnya.
“Disini ada sebuah komunitas yang mengakomodir para pedagang di Pancer Door yang di ketuai oleh salah satu pedagang di warung depan itu,” tambahnya.
Dia berharap agar aturan tersebut lebih fleksibel dan tidak membatasi pilihan dagangan bagi pedagang kaki lima.
“Harapannya, kita bisa berjualan atau berdagang sesuai dengan porsi masing-masing. Makanan dan minuman yang bisa kita jual yaudah kita jual yang terpenting semua harganya disetarakan,” harapnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, salah satu pedagang di Pancer Door membenarkan adanya aturan tersebut.
“Memang benar bahwa terkait mau jualan di Pancer itu harus ikut aturan yang ada, yaitu penjual atau pedagang harus menjual dengan jenis menu minuman yang berbeda. Jika ada pedagang keliling atau pedagang kaki lima tidak boleh berjualan disekitar warung. Karena kita punya ketua di paguyuban pedagang warung dan pedagang kaki lima,” Pungkasnya.
Aturan tersebut dinilai membebani dan menyulitkan pedagang kaki lima dalam memilih jenis dagangan yang dapat dijual. Kondisi ini menjadi sorotan dan perlu dicarikan solusi yang lebih adil bagi semua pihak.***
Penulis : Jefri Asmoro Diyatno