Faktanews24.com- Polres Mukomuko melaksanakan kegiatan press rilis ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu. Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, S.H.,M.H.didampingi Kasat Narkoba AKP S. M. O. Aritonang, S.H. M.H dan Kasi Humas Bripka Aldi Parma Kusumah-Kusumah selasa (30/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna, S. I. K, M. Si melalui Wakapolres Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, S. H, M. H., menyatakan bahwa Narkotika adalah musuh bersama dan Polres Mukomuko berkomitmen akan terus memberantas dan memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkobtika di wilayah hukum Polres Mukomuko.