FaktaNews24.com, Bengkulu ][ 23 November 2024 – Geger! Kabar mengejutkan datang dari Bengkulu. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024), menjaring tujuh orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Informasi yang beredar dari media Kompolmas Bengkulu menyebutkan bahwa empat dari tujuh kepala dinas yang terjaring OTT adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kepala Dinas Koperasi, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu. Mereka ditangkap saat sedang mengikuti rapat.
Sumber di tempat kejadian perkara (TKP) membenarkan adanya OTT tersebut dan menyatakan bahwa saat penangkapan, KPK menemukan sejumlah uang tunai. “Benar. Sekarang masih jalani pemeriksaan awal di suatu tempat,” ujar sumber tersebut. Namun, lokasi pemeriksaan awal masih dirahasiakan.
Sumber lain menambahkan bahwa selain tujuh kepala dinas tersebut, KPK juga mengamankan beberapa orang lainnya. Hingga pukul 15.30 WIB, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh KPK maupun pihak berwenang lainnya terkait kronologi penangkapan dan detail kasus ini.
Upaya konfirmasi kepada berbagai pihak terkait masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus OTT ini. Publik menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait detail dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan penangkapan tersebut.