Mukomuko.FaktaNews.24.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) KabupatenMukomuko Propinsi Bengkulu telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Choirul Huda dan Ramhadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilbup Mukomuko tahun 2024. Penetapan itu dilaksanakan di aula hotel di Mukomuko, pada Kamis (9/01/ 2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang hadir memenuhi undangan KPU hanya Choirul Huda-Rahmadi.
Hari ini kita lakukan penetapan hasil dari rekapitulasi perhitungan suara yang sebelumnya sudah kita lakukan,” ungkap Ketua KPU Mukomuko.
Sementara, dari 4 Paslon peserta Pilkada Mukomuko, tampak hanya Choirul Huda-Rahmadi yang hadir. Kursi yang disediakan oleh KPU Mukomuko untuk 3 Paslon lain kosong.
Setelah pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Huda selaku calon bupati diberikan kesempatan untuk memberikan sambutanya.