Mukomuko.FaktaNews.24.com. Bertempat di kantor desa Pemerintah Desa Lubuk selandak Kecamatan Teramang Jaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Senin (01/07/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Lubuk Selandak,dalam sambutannya menyampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa yang di turunkan ke RKPDes. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025, selanjutnya masyarakat bersama-sama di berikan kesempatan untuk memberikan masukan serta tanggapan untuk usulan-usulan yang akan diajukan dan akan menjadi kesepakatan/keputusan akhir yang diambil , dan nantinya untuk disahkan dan ditetapkan.
Dalam acara Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Teramang Jaya Eka Purwanto yang di dampingi oleh Kasi Ekobang Nurfizin, pendamping desa Lubuk Selandak , Kepala Desa Lubuk Selandak beserta Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur elemen tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa.
Camat Teramang Jaya ,Eka Purwanto , mengatakan, Musdes RKPDes ini dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan fisik, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan .
“Camat berharap dengan di laksanakanya Musdes pada hari ini agar secepatnya menyusun RKPDes dan menyelesaian APBDes tepat waktu untuk tahun anggaran 2025 agar pada bulan Juni nanti semua sudah selesai ,” ujar Camat .
Ia juga menambahkan dalam pembahasan RKPDes yang dihasilkan melalui musyawarah pada hari ini nanti akan lebih berkualitas, dan yang benar-benar lahir atas usulan dan kesepakatan dari masyarakat desa lubuk selandak sendiri, serta apa yang akan di jadikan prioritas nantinya bisa menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat.
“Musdes penyusunan RKPDes ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKPDes, Kami sangat berharap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaatnya.
Masih Camat berharap setelah sudah ada kesepakatan bersama agar secepatnya dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.
Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan.
Sebagaiman di sampaikan oleh Ketua BPD bahwa berdasarkan hasil musyawarah pada hari ini akhirnya telah di sepakati secara bersama antara masyarakat Pemerintahan Desa dan di setujui oleh BPD, akirnya kami dari BPD memutuskan dan menetapkan yang akan menjadi skala prioritas pembangunan Fisik Tahun 2025 , yang pertama cor rabat beton jalan depan kantor desa, Gorong-gorong,dan pendoseran / perbaikan jalan poros desa, “tutup Ketua BPD mengakhiri(ag).