Selalu mendapat piagam Adipura tetapi sangat disayangkan PKL (Pedagang Kaki Lima) dibiarkan berjualan sampai ke Badan Jalan.

Faktanews24.Com, Muara Bungo – Seperti yang terlihat pada gambar para Pedagang Kaki Lima yang berjejer sepanjang jalan tepatnya di depan Pasar Atas Muara Bungo yang membuat rusak pemandangan dan bisa terjadi Rawan Kecelakaan.

Soal nya para pedagang sudah berjualan pas di bibir jalan raya dan tarpal nya sudah melambai ke jalan.

Dalam hal ini Pendoz selaku sesepuh untuk dalam pengelola pengurusan pasar angkat bicara sangat disayangkan dalam pandangan mata melihat para-para pedagang yang sudah sekendaknya berjualan hingga tidak memikirkan akibatnya terhadap pemakai jalan yang bisa membahayakan lalu lintas imbuhnya.

Di tempat terpisah media ini mengkonfirmasikan sama UPTD, Pasar Muara Bungo melalui HP selulernya Mardiyanto menjawab bahwa sebenarnya yang Berwenang itu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) “itu kan di jalan umum tetapi kami sebagai pendamping dalam penertipan sah-sah saja dan juga itukan di badan jalan, harusnya dinas perhubungan memperhatikan juga” Katanya.

Dalam hal ini ditanya sama Kasat Pol PP Kab. Bungo Khadir Yusuf, S.H. Menjawab “tanya sama Kabid aja bang” Sambil mematikan HP selurer nya.

Ap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *