Sudah menjadi adat dan tradisi masyarakat kabupaten Bengkalis pada setiap tahunnya melestarikan budaya Lampu Colok di dalam 27 Ramadan atau yang biasa disebut dengan malam 7 likur, pada malam tahun-tahun sebelumnya biasanya diadakan perlombaan Festival Lampu Colok yang dinilai langsung oleh Bupati Kabupaten Bengkalis, tetapi pada tahun ini tidak dilakukan perlombaan, walaupun demikian masyarakat tetap penuh antusias merayakan Festival Lampu Colok di desa-desa kabupaten Bengkalis khususnya kecamatan Bengkalis kebudayaan yang telah berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Festival lampu Lampu Colok pada malam 7 likur atau malam ke 27 puasa merupakan malam yang begitu ditunggu-tunggu masyarakat kabupaten Bengkalis untuk melihat kemeriahan pasang Lampu Colok. Tidak di herankan masyarakat perantauan asal Bengkalis akan merindukan Festival kebudayaan Lampu Colok,bahkan bukan hanya warga lokal tetapi masyarakat dari negara Jiran seperti Malaysia dan Singapura juga datang untuk melihat kemolekan Lampu Colok.
Ada beberapa Desa yang begitu banyak di lirik oleh banyak orang pada Lampu Colok nya yang begitu indah dan megah seperti Desa Simpang Ayam,Desa Pangkalan Batang,Desa Teluk Latak,Desa Kelapapati Laut,Desa Senggoro dan lainnya.
Lampu Colok merupakan pelita lampu bersumbu yang terbuat dari kaleng bekas disisi dengan minyak tanah/minyak solar,pelita tersebut disusun sedemikian rupa mengikuti alur sketsa pada kayu yang sudah disusun mengikuti desain yang di telah di gambar dengan ketinggian ±20 meter. lampu colok dibuat dengan berbagai model,ada miniatur masjid, bulan sabit,bedug,Alquran,kaligrafi,ketupat dan lain-lain.
Lampu Colok ini tidak hanya bernilai budaya yang patut dilestarikan tetapi banyak nilai yang terkandung di dalamnya yaitu nilai agamis,nilai gotong royong,serta nilai kebersamaan.
(Nasir SM)