Razia Cafe “Polisi Syariat Islam Lakukan Patroli Rutin Terhadap Anak di Bawah Umur”

FaktaNews24.com, ACEH UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara, lakukan patroli dan razia rutin terhadap pelajar dan santri ke sejumlah tempat tongkrongan ataupun cafe yang tersebar di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Senin, (13/11/2023).

Razia tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait banyaknya anak-anak dibawah umur yang asyik main game online atau yang dikenal dengan sebutan higgh domino, ataupun judi online lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada malam hari di dampingi Babinsa Dan Babinkantibmas serta pihak kecamatan setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah) Kabupaten Aceh Utara Adharyadi, S.Sos melalui Danpos Wilayah Timur, Amiruddin, S. Pdi, ketika diwawancarai wartawan FaktaNews mengatakan, tujuan patroli dan razia secara rutin ini dilakukan untuk menertibkan pelajar dan santri yang nongkrong di cafe supaya tidak salah dalam menggunakan hp.

“Patroli ini merupakan program rutin, dan tindak lanjut atas laporan Masyarakat terhadap anak dibawah umur yang nongkrong di cafe-cafe sampai larut malam sehingga besoknya tidak dapat mengikuti pelajaran disekolah karena ketiduran,” ujar Amiruddin.

Menurutnya, patroli ini bukan hanya untuk kalangan pelajar yang salah menggunakan media elektronik (hp) saja, akan tetapi juga untuk pelanggar Syariat Islam lainnya yang menggunakan pakaian atau busana yang tidak sesuai dengan Qanun Syariat Islam.

“Penegakan Syariat Islam ini akan terus kita lancarkan dan diperkuat oleh Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286 serta Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penguatan Pelaksanaan Syari’at Islam diKabupaten Aceh Utara” Tegas Amiruddin.