Petinggi-Petinggi Desa Pagar Puding Lamo Menjadi Saksi, Sidang Kades Sopwan Dipengadilan Negeri Jambi Tahun 2023

Petinggi-Petinggi Desa Pagar Puding Lamo Menjadi Saksi, Sidang Kades Sopwan Dipengadilan Negeri Jambi Tahun 2023

JAMBI – Faktanews24.com || Minggu 3/12/23 Berapa hari yang lalu perangkat desa sekdes ketua BPD Kadus desa kaur desa pagar puding Lamo Menghadiri saksi sidang kades sopwan desa pagar puding Lamo di Pengadilan Negeri propinsi Jambi Kamis 30-12-23

“, Perangkat desa menjadi saksi didugaan kades sopwan koropsi dana DD dari tahun -2020-2021 Kerugian negara dana desa pagar puding Lamo Kurang Lebih 600 juta (enam ratus juta rupiah)

Masyarakat desa pagar puding Lamo berharap pada Pengadilan Negeri Jambi agar Hukuman kades sopwan mengacu pada undang-undang dan aturan yang berlaku di Indonesia ungkap masyarakat desa pagar puding Lamo pada awak media masyarakat tidak mau nama nya disebut saat dipublikasi namun kami berharap pada Pengadilan Negeri Jambi agar memutuskan hukuman kades sopwan sesuai dengan aturan ungkap nya,

,,, Kami selaku masyarakat desa pagar puding Lamo sangat berterima kasih pada polres Tebo telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya memperoses kades sopwan dari awal Sampai akhir, melaksanakan tugas dengan sesuai harapan kami imbuh masyarakat mengatakan pada media ini’

Masyarakat mengatakan pada tim faktanews24.com nama-nama pejabat petinggi desa pagar puding Lamo yang menjadi saksi kades sopwan hari kamis lalu di Pengadilan Negeri Propinsi Jambi

1. Bendahara desa Jiman
2. Meli Handayani kasi
3. Syayuti Kadus
4. Habri kaur
5. Ridwan ketua BPD
6. Yeni Angota BPD
7. Ahmad Sargawi Wakil BPD
8. Sekdes Salman Alfarizi

‘,, masyarakat desa pagar puding Lamo kembali mengatakan pada media ini,’ masyarakat berharap pada Pengadilan Negeri Propinsi Jambi agar menghukum kades sopwan sesuai harapan Kami-kami berharap Hukuman kades sopwan tidak Masuk Anggin ? Tutup nya pada awak media.

Reporter – Edi Enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *