Penjualan Minyak Subsidi Solar ke Pengepul di Bungo, Jambi, Berkeliaran

Bungo, Jambi – Penjualan minyak subsidi solar yang diduga ilegal tengah marak di Kabupaten Bungo, Jambi. Puluhan jerigen minyak solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berhak ditemukan dijual kepada pengepul dengan harga yang mencapai 300 ribu per galon. Penjualan ini terungkap setelah keterangan dari Putra, seorang warga yang mengaku mendapatkan pasokan minyak tersebut dari sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Bungo.

Putra menjelaskan, minyak solar yang diperolehnya didapatkan melalui sistem pengalihan (dilansir), yang diduga melanggar ketentuan distribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Minyak subsidi solar, yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang lebih terjangkau, kini justru beredar di tangan pengepul dengan harga yang sangat tinggi.

Penjualan minyak subsidi ini menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan kelangkaan pasokan minyak bersubsidi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor yang sangat bergantung pada bahan bakar dengan harga terjangkau. Selain itu, praktik ini juga merugikan negara, karena harga jual minyak yang jauh melebihi harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan terkait peredaran minyak subsidi ilegal ini agar dapat mencegah dampak buruk yang lebih besar, baik bagi ekonomi masyarakat maupun keberlangsungan program subsidi pemerintah.

Gusti dian saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *