Bantuan Sosial BPNT Ditiga Desa Kecamatan Rawajitu Utara Menjadi Sorotan Warga

Bantuan Sosial BPNT Ditiga Desa Kecamatan Rawajitu Utara Menjadi Sorotan Warga

Faktanews24.com – Mesuji – Diduga penyaluran dana bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) senilai Rp. 600.000, paket sembako yang diterima oleh masyarakat dari tiga desa diduga ada penyimpangan dan tidak sesuai, baik dari segi jum’lah maupun kualitasnya,” Desa yang terdampak di antaranya adalah.

1. Desa Panggung Jaya (Penanggung jawab Rohman)

2. Desa Telogo Rejo (Penanggung jawab Didik/Maroah)

3. Desa Panggung Rejo (Penanggung jawab, Didik/Maroah)

“Berdasarkan laporan warga, seperti yang terjadi di Desa Panggung Rejo, penanggung penanggung jawab BPNT, Didik dan Maroah, mewajibkan bantuan harus dalam bentuk sembako, dan melarang pencairan secara tunai. Namun, meskipun bantuan seharusnya bernilai sebesar Rp. 600.000 rupiah, barang sembako yang diterima warga adalah:

1. Minyak Tawon 5 kg (2 botol)

2. Wong Coco (2 bungkus)

3. Gula Rose (3 bungkus)

4. Fers (2 botol minuman marjan)

5. Soklin (1 dus)

6. Susu Frisian (2 kaleng)

7. Kecap Sedap (1 botol)

8. Telur ayam (2 karpet)

9. Mama Lemon (1 botol)

Namun, berdasarkan estimasi harga di Bandar Lampung, total nilai barang yang diterima warga hanya berkisaran antara Rp. 506.000, (lima ratus enem ribu rupiah), hingga Rp. 516.000, ( lima ratus enam belas ribu rupiah), akhirnya menimbulkan pertanyaan warga, apakah dana bantuan BPNT telah dimanfaatkan sepenuhnya sesuai ketentuan .

Ketua DPD Bain Ham RI Kabupaten Mesuji, Yaumin Karim, menyoroti ketidaksesuaian harga sembako ini yang diterima oleh warga, Ketua DPD Bain Ham Yaumin Karim meminta tranparansi dalam penyaluran bantuan Sosial BPNT ini.

“Jika dibandingkan dengan estimasi harga di Bandar Lampung, nilai barang yang diterima oleh warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih jauh dari total bantuan yang diterima seharusnya nominalnya Rp. 600.000 ( enam ratus ribu rupiah ), ini perlu ditindaklanjuti agar hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

Warga juga meminta Ketua BPNT Kecamatan, Wardiman, atau pendamping bantuan BPNT kecamatan, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan bantuan BPNT ini. Namun, hingga saat ini, Wardiman sulit untuk dihubungi dan terkesan menghindar, sehingga menambah kecurigaan masyarakat terhadap adanya potensi penyelewengan dana bantuan ini.

Untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam distribusi bantuan sosial ini, warga meminta Pemerintah Daerah Mesuji dan Dinas terkait segera melakukan investigasi serta mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat.

Masyarakat berharap penyaluran Bantuan BPNT ini Benar-benar sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan oleh Kementrian Sosial, dan tidak ada lagi potongan dana bantuan BPNT yang merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)”. Pintanya Masyarakat.

Jauhari/Kabiro Mesuji
Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *