Dairi|Faktanews24.com – Sebanyak 119 Tenaga Harian Lepas (THL) dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Dairi menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (17/2/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terhadap 160 THL tenaga kesehatan (nakes).
Penanggung jawab aksi, Robinson Simbolon, menegaskan bahwa demonstrasi ini didasari oleh prinsip keadilan sosial sesuai sila ke-5 Pancasila.
“Mereka menolak PHK ini karena dianggap tidak adil dan merupakan tindakan sepihak. Kami meminta Pemkab Dairi untuk memberdayakan kembali THL melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kesehatan, “ujar Robinson.
Selain itu, para THL meminta agar Pemkab Dairi dan DPRD bersama-sama memperjuangkan nasib mereka. Mereka berharap tidak menjadi korban dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka yang telah mengabdi hampir dua tahun di masyarakat meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan harapan dan cita-cita kami, terutama karena beberapa rekan kami telah lulus seleksi PPPK, tambahnya.
Menanggapi aksi ini, anggota DPRD Dapil 3 Fraksi Golkar, Carles Tamba, menyatakan bahwa persoalan PHK THL telah menjadi agenda pembahasan DPRD bersama Pemkab Dairi.
Mari kita duduk bersama untuk membahas solusi terbaik bagi THL yang terdampak, ujar Carles.
Setelah berorasi, sebanyak 20 perwakilan demonstran diterima oleh anggota DPRD Dairi, termasuk Carles Tamba, Fitrianto Berampu, Halim Lumban Batu, Juangga Silaban, dan Hendra Tarigan,Hendra Sinaga dan Jogia Simarmata untuk mengikuti rapat guna mencari solusi atas tuntutan mereka.
Melalui aksi ini, para THL berharap Pemkab Dairi dapat mencari solusi dengan memanfaatkan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya dengan mengisi posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi III DPRD Dairi, Charles Tamba, menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan keputusan PHK ini, termasuk kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang membatasi penerimaan THL baru serta kondisi keuangan daerah yang dinamis.
“Kami dari DPRD Dairi akan terus mendorong penyelesaian masalah ini bersama Pemkab Dairi, termasuk koordinasi dengan sektor kesehatan dan peningkatan anggaran daerah” ujar Charles.
S.Br Sihombing, seorang THL dari Puskesmas Buntu Raja, menyampaikan harapannya agar pemerintah tetap mempekerjakan mereka.
“Kami rela berkorban untuk Indonesia. Gaji berapa pun kami terima selama ini. Janganlah kami dilepaskan begitu saja”ungkapnya dengan penuh harap.
Ia juga menyoroti dampak PHK terhadap kehidupan keluarga mereka.
“Pemerintah memang punya program makan gratis untuk anak kami di sekolah, tetapi setelah pulang sekolah, bagaimana mereka bisa makan jika kami, orang tua mereka, sudah dipecat?” tambah Sihombing.
Hingga saat ini, para THL mengaku belum menerima surat resmi dari Dinas Kesehatan atau kepala Puskesmas mengenai PHK tersebut. Mereka hanya diberitahu melalui pesan WhatsApp, yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Charles Tamba menegaskan bahwa DPRD Dairi akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi para THL.
“Secara pribadi dan sebagai lembaga DPRD, kami tidak sepakat dengan PHK sepihak ini. Kami akan terus mendorong agar solusi terbaik segera ditemukan”, tutupnya.