Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Bekasi, Karsih, Gelar Reses di Yayasan Ro’Iyatul Mujahidin untuk Serap Aspirasi Masyarakat Sukatani

Kabupaten Bekasi,faktanews24.com – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Karsih, dari Fraksi PAN, melaksanakan kegiatan reses di Yayasan Ro’Iyatul Mujahidin, Kampung Pulotiga, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada tanggal 12 Februari 2025. Reses ini merupakan bagian dari masa persidangan II (Dua) tahun anggaran 2025, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Sukatani, Tambelang, Sukawangi, dan Tambun Utara, 12 Februari 2025

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Sukatani Agus Dahlan, Kapolsek Sukatani, Sekretaris Dewan Pembina Anggota DPRD, Kepala Desa Sukahurip yang terwakili, Ketua Yayasan Ro’Iyatul Mujahidin, BPD Desa Sukahurip, Satpol PP Kecamatan Sukatani, serta Ketua RT Sukahurip. Kegiatan reses ini diadakan untuk mendengarkan langsung keluhan, kebutuhan, dan usulan dari masyarakat setempat, serta menjalin kedekatan antara masyarakat dan anggota dewan.

Dalam sambutannya, Karsih menekankan komitmennya untuk menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh warga. Ia menyampaikan, “Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, saya berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat, termasuk yang berasal dari Musrenbang, dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan harapan masyarakat,” ujar Karsih. Karsih juga menegaskan bahwa reses ini merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kebutuhan mereka.

Camat Sukatani, Agus Dahlan, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat. “Reses adalah kesempatan bagi masyarakat untuk langsung mengajukan usulan atau keluhan yang ada. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan anggota dewan,” ungkap Agus.

Agus juga menambahkan bahwa dalam Musrenbang Kecamatan Sukatani, saat ini terdapat 75 usulan yang sudah divalidasi. Ia mengimbau agar masyarakat mengajukan berbagai usulan yang dapat meningkatkan kesejahteraan, seperti pengajuan fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, dan pengajuan bantuan bagi kelompok tani. “Bapak dan ibu sekalian, silakan manfaatkan kesempatan ini untuk mengusulkan berbagai kebutuhan, seperti pengadaan bak sampah atau PJU untuk penerangan jalan,” tambahnya.

Dengan adanya reses ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan solusi nyata untuk permasalahan yang ada di lingkungan mereka. Kegiatan reses ini juga menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk mempererat hubungan dengan konstituen serta memastikan aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

– Nr –

- Nr -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *