Masyarakat Paseban Meminta Kades Paseban Dan Kades Pasir Mayang Harus Transparan Tentang Pembagian Hasil 30% 

Masyarakat Paseban Meminta Kades Paseban Dan Kades Pasir Mayang Harus Transparan Tentang Pembagian Hasil 30%

TEBO – Faktanews24.com – Ponton Penyeberangan penghubung antara Desa Pasir Mayang dan Desa Paseban Kecamatan VII Koto Ilir di tutup oleh Kades Paseban Edi Saputra,A.ma.

Penutupan operasional Ponton Penyeberangan yang di tandatangani Kades Paseban tertuang dalam Surat Nomor: 140/050/Pem/Psb/2025 di keluarkan pada Sabtu, 8 Februari 2025, tembusan ke Kapolsek, Camat, BPD Paseban, BPD Pasir Mayang dan Pj.Kades Pasar Mayang. Minggu -9-2-25

Surat Penutupan dari Kades di tujukan ke pihak manajemen Ponton Penyeberangan sampai waktu yang belum di tentukan dengan alasan permasalahan jalan dan kesepakatan hasil musyawarah Desa.

Seperti di beritakan sebelumnya, Ponton Penyeberangan ini di sorot tentang Kontribusi keberadaannya yang kemudian di ketahui merupakan Usaha milik Aguan yang di kelola oleh Gultom bekerjasama dengan 2 Desa, Paseban dan Pasir Mayang dengan Pola bagi hasil 70: 30 yang dibagikan setiap bulan.

Menurut Gultom saat di jumpai di kediamannya, 70% untuk Pengelola dengan menanggung semua biaya operasional dan perawatan akses jalan ke lokasi Ponton Penyeberangan, sementara 2 Desa 30% (masing masing 15%) terima hasil bersih.

Masih menurut Gultom, mulai tahun 2025 pihak Pemdes Paseban menuntut perubahan kesepakatan nominal pembagian bagi hasil yang selama ini sudah berjalan, namun pihaknya sebagai pengelola Ponton tidak atau belum menyetujui.

“Kami Pemilik Ponton dan menanggung semua operasional kegiatan, sementara pihak Desa terima bersih. Kini pihak Desa Paseban menuntut lebih”, ujar Gultom.

Namun dari Desa Paseban di dapati informasi pihak Pemdes di sorot tentang transparansi bagi hasil Ponton selama ini yang di anggap tidak di rasakan manfaatnya oleh warga desa.

Pihak Kades Paseban Edi Saputra sendiri saat di konfirmasi melalui WA tentang pemberitaan bagi hasil Ponton tidak membantah namun meminta media datang ke Kantor untuk di jelaskan, namun saat di datangi ke Kantor Pak Kades sedang ada acara di luar.

Baca Juga: Ketua GRIB Jaya Rimbo Bujang : Selamat Buat Agus-Nazar Pemimpin Tebo Yang Baru.

Atas Penutupan Ponton Penyeberangan ini, Tokoh masyarakat Desa Paseban menyayangkan hal ini terjadi,

“Kasihan masyarakat yang biasa beraktifitas menjadi korban, tidak dapat lagi menyeberang menggunakan Ponton”, ujarnya.

Ponton Penyeberangan ini sendiri dari pantauan awak media memiliki mobilitas cukup tinggi dan ramai pengguna untuk penyeberangan orang dan barang. Banyak hasil kebun masayarakat, sawit dan karet di keluarkan untuk di jual ke pabrik melalui Ponton tersebut.

Info dari warga, usai di tutup Kades, Kendaraan jenis mobil tidak dapat lagi lewat, sementara untuk kendaraan jenis motor roda dua masih dapat menyeberang menggunakan Tempek.(edi enjoy)

reporter-edi enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *