FaktaNews24.com, Kabupaten Bekasi – Aksi menaiki dan injak meja di ruang sidang Hotman Paris vs Razman Arif Nasution membuat Firdaus Oiwobo banjir kritik, lantaran peristiwa tersebut kali pertama yang dilakukan oleh seorang pengacara dalam ruangan sidang di Indonesia.
Firdaus Oiwobo diketahui sebagai pengacara Razman Arif Nasution. Insiden menaiki meja sidang itu terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025) kemarin.
Kritikan keras dilontarkan oleh Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH., yang merupakan praktisi dan akademisi hukum, sekaligus sebagai Dewan Pengawas DPD AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Jawa Barat, dirinya mengatakan seorang pengacara harus berperilaku layaknya seorang yang terpelajar.

“Sepanjang sejarah di Indonesia belum pernah ada dalam ruang sidang yang terhormat sampai terjadi insiden seperti itu, apa lagi dilakukan oleh seorang bagian penegakan hukum. Sebagai seorang bagian dari penegak hukum/pengacara seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, dan jika mau dikatakan sebagai seorang penegak hukum berprilaku lah sebagai orang yang terpelajar,” Kata Dr. Weldy Jevis Saleh SH., MH.
Ia juga menjelaskan, seharusnya jangan malah seolah berbuat kegaduhan di persidangan dengan menginjak meja sidang.
“Apapun alasannya, mana mungkin seorang pengacara diruang sidang naik ke atas meja melompat menginjak-injak meja sidang, kita harus hormati nilai – nilai kebangsaan dan etika, ini kok jadi terlihat seperti anak kecil yang melompat dalam ruangan bermain,” ujar Dr. Weldy.
“Itu adalah ruang sidang yang terhormat yang harus di hormati, jadi tolong lah etika – etika seorang penegak hukum itu di kemukakan,” Ucap Weldy kepada FaktaNews24.com, pada Jumat (7/2/2025) dikantornya di Ruko Amsterdam, Grand Kota Bintang, Kotamadya Bekasi, Jawa Barat.
Hal senada juga disampaikan Bang Jo, SH, dirinya menilai hal itu akan berdampak kepada Citra pengacara itu sendiri.
“Kami yang dibawah naungan Otto Hasibuan Peradi DPC Jakarta Utara sangat menyayangkan hal itu terjadi, saya menduga citra kami sebagai pengacara Officium Nobile (profesi yang mulia) akan rusak dengan cara-cara yang di pertontonkan oleh Firdaus Oibowo di hadapan publik dalam sidang kemarin,” katanya.
Lanjut bang Jo, “hal itu justru memperlihatkan tidak mencerminkan kepada pengacara itu sendiri,” Ungkap bang Jo, SH kepada FaktaNews24.com pada Jumat (7/2/2025) di Kantornya.
(Affandi)