Kades Bersama Perangkat Desa Dilaporkan Masyarakat Nya Sendiri, Diduga Desa Suka Damai Rampas Tanah Milik Bapak Agus Salim Lubis.
TEBO – Faktanews24.com – media ini mendapatkan informasi dari masyarakat kades suka damai diduga merampas Tanah milik masyarakat nya sendiri. tanah tersebut milik bapak Agus Salim lubis kecamatan Rimbo ulu kabupaten Tebo provinsi Jambi
“, media ini mencoba konfirmasi pada pemilik kebun, apa benar kades desa suka damai membuat sertifikat bukan milik dia. Tanah tersebut milik masyarakat nya ungkap Agus
apakah kades tidak tahu bahwa ini tanah bapak mas Agus, Agus Lansung menjawab semua sudah tahu bahwa ini tanah bapak saya. Karena dia sudah lama tinggal di tempat sekarang. Selasa 6-8-24
,,tanah serta isi kurang lebih 2 Hektar ada kebun karet sawit ada juga rumah milik orang tuwa nya Agus. Agus mengatakan pada media ini kami tidak tahu kapan dia ngukur kelokasi kades bersama BPN sedangkan kami rumah dampingan sama bapak tutur nya Agus pada awak media.
Agus saat dikonfirmasi mengatakan kami tidak tahu apa yang dilakukan kades terhadap bapak saya, sudah jelas ini milik kami surat jual beli ada seperadik dari desa imbuh nya.
Ketika kami mengetahui desa membuat sertifikat Tanah milik kami. Berapa bulan lalu kami mau bikin sertifikat pada BPN Tebo sampai pengukuran dan menunggu waktu kapan jadi sertifikat kami, Ternyata kami menerima informasi dari Rudi pihak BPN Tanah milik kami telah di ajukan permohonan pembuatan sertifikat atas nama desa suka damai.
“, kami kaget, ko Tanah milik bapak kami di buat sertifikat oleh kades.
Kami Lansung laporkan kades suka damai ke polres Tebo kami merasa tidak senang bapak kami harta nya mau dirampas oleh kades.
Harapan kami meminta pada polres Tebo akan segera di usut sampai ada titik terang nya. Jika ini tidak di tindak lanjuti maka akan membuat masyarakat desa suka damai kuatir dalam kepemimpinan kades sekarang, kami takut jika ini tidak ditindak lanjuti oleh polres Tebo akan ada korban lebih dahsyat lagi dari kades.
Media ini mencoba konfirmasi kades apakah benar ini pak kades kades suka damai menjawab saat di telpon WhatsApp Lansung kekantor biar kita jelaskan tutur kades.
Media ini mencoba konfirmasi Rudi pihak BPN Tebo Rudi membenarkan tanah pemilik bapak Agus Salim Lubis sudah dibuat ajukan oleh desa pembuatan sertifikat.
(Penulis – Edi Enjoy Kayo Tebo)