Dairi|Faktanews24.com – Ustadz Muhammad Syahputra S.Pd.I
Sosok Da’i Muda,Milenial mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif untuk DPRD Kabupaten Dairi Daerah pemilihan 1 ( Kec Sidikalang, Kec Sitinjo, Kec Parbuluan) dari Partai PKS , Sosok ustadz muda yang banyak di kagumi kaum milenial dan seluruh ummat khususnya jamaah-jamaah pengajian kaum ibu dan bapak yg ada di kabupaten Dairi ini ,beliau juga sangat aktif dalam kegiatan keagamaan maupun sosial dan banyak mengisi acara-acara pengajian, Imam serta Khotib di banyak Masjid dan berdakwah hingga pelosok – pelosok Daerah se Kabupaten Dairi ,Ia juga saat ini menjabat sebagai ketua JPRMI(Jaringan Pemuda Remaja Mesjid Indonesia) Kabupaten Dairi dan aktif dalam berbagai organisi keagamaan,kepemudan dan sosial .
Berangkat dari keinginan untuk Memperjuangkan Aspirasi ummat Khususnya di bidang pendidikan agama dan Akhlak inilah beliau berinisiatif untuk mencalonkan diri sebagai Calon legislatif Di Kabupaten Dairi,
Selain itu beliau ingin memperbaiki citra buruk tentang anggota dewan yg selama ini dianggap seperti “kacang Lupa kulitnya” yg mana hanya ingat kemasyarakat saat pemilihan saja setelah terpilih tidak teringat dengan masyarakatnya ujarnya
Berasal dari keluarga yang sederhana Beliau Lahir di Besitang ,tanggal 19 Oktober 1988
Ayahnya sebagai tukang becak dan ibu sebagai guru mengaji beliu terbiasa hidup sederhana.
Beliau juga pernah mengenyam pendidikan pesantren selama 6 tahun di Ponpes Ulumul Qur’an Stabat Kabupaten Langkat Juga merupakan alumni STAIS Al-Ikhlas Dairi .
Istri beliau bernama Rimawan Pandiangan S.Pd.I bekerja sebagai Guru di MIN 1 Dairi dan sudah di karunia 3 orng anak.
PKS Sebagi partai pengusung pasangan presiden nomor urut satu Anis Muhaimin(AMIN)beliau juga siap memperjuangkan dan mendukung program-program yang akan dilaksanakan Paslon AMIN Di Daerahnya pemilihannya
Ia menambahkan bahwasanya Dalam Pemilu serentak 14 februari 2024 ,di pertarungan Legislatif ini tidak ingin melakukan Money Politik yang selama ini lazim terjadi saat pemilihan legislatif seperti saat ini yang dapat merusak tatanan demokrasi dan melanggar kode etik KPU juga melanggar norma-norma agama , beliau ingin masyarat memilih dengan hati nurani yang mana masyarakat menilai dengan background dan rekam jejak yang baik Tutupnya.(Ats)