FaktaNews24.com – Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar ][ Rabu, 5 Maret 2025 terjadi aksi demontrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh dengan tagline “Indonesia Gelap, 50 Kota Perlu Berbenah”. Aksi unjuk rasa tersebut di lakukan di kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota.
Demonstrasi yang di komandoi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) NKM PPNP tersebut berawal dari pukul 08.00 WIB, seluruh demontran melakukan long march mulai dari kampus PPNP menuju kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sampai aksi unjuk rasa berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Dalam agenda mengkritisi kebijakan pemerintah yang ber tagline kan “Indonesia Gelap, 50 Kota Perlu Berbenah”, terdapat beberapa isu yang di angkat oleh mahasiswa. Isu tersebut bersumber dari hasil konsolidasi yang dilaksanakan beberapa kali di tingkat organisasi kemahasiswaan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
Presiden Mahasiswa BEM PPNP M Hanif Hasibuan menyampaikan “Dalam aksi demontrasi kali ini kita membawa dua golongan isu yaitu isu di tingkat nasional dan isu di tingkat kabupaten Limapuluh Kota”.
“Kita menyoroti Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 khusus efisien anggaran di bidang pendidikan adalah kebijakan yang kita nilai keliru, karna pendidikan merupakan cita-cita bangsa yang diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan diterapkannya Inpres tersebut mengakibatkan terganggu proses belajar mengajar (PBM) di lembaga pendidikan, yang kami nilai dapat melemahkan pendidikan Indonesia” ucap Hanif sapaan akrabnya.
“Disamping itu Permasalahan lainnya seperti korupsi yang merajalela harus segera di selesaikan oleh pemerintah pusat salah satunya dengan cara segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Persoalan Revisi UU Minerba yang memberikan konsesi tambang bagi perguruan tinggi dinilai juga dapat menciderai tri darma perguruan tinggi itu sendiri” tegas Hanif Hasibuan selaku Presiden Mahasiswa PPNP.
“Di momentum ini kita juga menyuarakan permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Limapuluh Kota seperti maraknya LGBT yang harus di basmi, potensi daerah yang belum dikelola dengan baik, peredaran barang ilegal, dan sengketa lahan yang kian memanas” tambahnya.
Adapun tuntutan yang telah di sampaikan mahasiswa dan diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota antara Lain :
1. Evaluasi dan kaji ulang pelaksanaan Intrusi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di sektor pendidikan.
2. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
3. Menolak pengesahan Revisi UU Minerba.
4. Menuntut DPR RI untuk mendesak pemerintah agar segera membayarkan tunjangan kinerja dosen.
5. Mendesak DPRD 50 Kota untuk menyelesaikan permasalah sengketa tanah Ulayat di Kabupaten Limapuluh Kota.
6. Mendesak DPRD 50 Kota untuk melahirkan PERDA tindak tegas pelaku LGBTQ di Kabupaten Limapuluh Kota.
7. Menuntut DPRD 50 Kota untuk menumpas peredaran barang ilegal di Kabupaten Limapuluh Kota.
8. menuntut DPRD 50 Kota untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati 50 Kota.
*#Indonesia Gelap, Limapuluh Kota Perlu Berbenah*
*#No Viral No Justice*