Faktanews24.com–OKUS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023.

Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, SE., memimpin Rapat Paripurna secara langsung yang didampingi oleh Wakil Ketua I Yohana Yudayanti,S.E. Serta dihadiri Para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan Rapat Paripurna yang digelar di Aula Islamic Center, Masjid Agung Al Muhtadin Kecamatan Muaradua, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan H. Sholehien Abuasir, SP.,M.Si., Dan turut hadir juga Sekda, FKPD, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah/Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS, serta para tamu undangan lainnya.
Saat rapat yang digelar dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD OKUS, para anggota DPRD mewakili Fraksi masing-masing menyampaikan pendapat sebagai pandangan sikap terhadap hasil dari pembahasan Badan Anggaran (Banggar), Panitia Khusus (Pansus) dan Bapemperda 2024.
Selanjutnya, penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama hasil pembahasan terhadap Raperda APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 1 (satu) Raperda Tahun 2023.
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung, kesempatan pertama untuk penyampaian pendapat diberikan kepada Fraksi Demokrat, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Persatuan Indonesia (Perindo). Dari semua Fraksi-Fraksi DRPD OKU Selatan yang menyetujui Raperda, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024.
Mou kesepakatan dengan ditandatanganinya Berita Acara persetujuan bersama, terhadap hasil pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Tahun 2023 tentang Lembaga Adat. Mou bersama turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) M.Rahmatullah, S.STP., MM., Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. Herman Azedi, SKM.,MM., serta Asisten (I) Joni Rafles, AP,. M.Si.
(i-One) NI.