Heboh Pesan Whatsapp Chatingan Oknum Orang Kepercayaan Pelaksana Proyek Paving Block di Kawasan Waduk Situ Karang, Kecamatan Kronjo

FaktaNews24.com | Kab. Tangerang – Akibat hebohnya pemberitaan terkait pembangunan Paving Block sepanjang 300 meter di kawasan Waduk Situ Karang, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, seakan menjelaskan dan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut penuh tanda tanya serta mengundang kecurigaan. Kamis (21/12/2023).

Perlu diketahui informasi keterbukaan informasi publik sangat penting untuk masyarakat guna mengetahui sumber anggaran proyek maupun kegiatan, seperti kualita paving block yang dibawah standar serta tanpa adanya pemadatan terlebih dahulu dan sangat diragukan mutu dan kualitas.

“Dari keterangan Juanda seseorang yang mengakui saudara pemilik kegiatan proyek tersebut melalui Bukti-bukti chatting kepada Awak Media dia mengatakan hal yang tak pantas, “yang banyak beritanya” jangan tangung 800 bikin berita, gimana mau cerdas anak bangsa beritanya paving sama betonisasi, coba bikin berita pencitraan biar nama media di junjung tinggi, biar masyarakat tau,” ucapnya dalam sebuah bukti chatingan tersebut seakan menantang para wartawan untuk membuktikan bahwa kegiatan proyek tersebut kebal hukum dan tak mempan jika dilaporkan kemana pun.

”Ayoo…Siapa yang berani laporin, “Ora bakal tedas” (red.tidak Mempan). Disini banyak kegiatannya ada paving block dan juga pemagaran, pingin tau seberapa hebatnya wartawan sama duit boss saya,” ujarnya menantang.

Sontak bukti Chatting tersebut menyebar di sosial media dan mendapatkan tanggapan serius H. Retno Juarno selaku Ketua LSM KOMPAK- TRB (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, Melalui bukti- bukti Chattingan tersebut akan kita jadikan barang bukti bagi kami untuk melaporkan kepada Dinas atau Instansi terkait. Jujur ini tantangan bagi teman-teman lembaga dan media semua, untuk membungkam kesombongan orang kepercayaan pelaksana tersebut, apalagi jika kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dengan mutu serta kwalitas material yang dibawah standar,” jelasnya.

“Secepatnya saya atasnama LSM KOMPAK (Komunitas masyarakat Pemberantas Korupsi) Kabupaten Tangerang, akan meminta Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas terkait harus segera mengambil langkah tegas, dan melakukan Investigasi laporan tersebut, jika perlu tahan dulu untuk pemberkasan PHO juga pencairannya, jika perlu Black Liat CV nya jika terbukti melakukan kecurangan,” tegasnya.

Karena saya yakin dan menduga telah terjadi CCO terhadap proyek kegiatan tersebut hingga dapat dipastikan menimbulkan kerugian Negara,” jelasnya.

Dan terkait Chatingan Sdr.Juanda kepada Awak Media kami akan buat laporan resmi ke pihak kepolisian Polresta Tangerang, terkait Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta ajakan provokasi yang mengundang kegaduhan. Kita bersama rekan – rekan Media, Sepakat melaporkan hal ini, agar sikap arogan oknum orang kepercayaan pihak pelaksana, tidak seenaknya merendahkan harkat dan martabat teman – teman serta rekan Media yang memiliki tugas serta fungsinya ikut serta mengawasi pelaksanaan pembangunan di Wilayah masing – masing,” pungkasnya
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *