Kapolres Minahasa dan Kasat Samapta Berikan Arahan Netralitas Menjelang Pemilu 2024

Faktanews24.com – Minahasa l l Rabu (22/11/ 2023) Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana.,SIK.,SH.,MM, bersama dengan Kasat Samapta, AKP Alfrits Wungkana, memberikan arahan kepada para Kanit Samapta Polsek Jajaran menjelang Pemilu Serentak 2023-2024.

Arahan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan profesionalitas anggota Polri dalam menghadapi situasi politik yang cukup sensitif.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Minahasa menegaskan pentingnya netralitas sebagai prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota Polri.

AKBP Ketut Suryana menekankan bahwa meskipun ada saudara, kakak, adik, atau bahkan suami atau istri yang mencalonkan diri pada pemilu, anggota Polri tetap harus menjaga netralitasnya.

“Kita sebagai anggota Polri harus mampu memisahkan kehidupan pribadi dengan tugas profesional kita sebagai penegak hukum. Netralitas adalah kunci utama agar integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga,” ungkap Kapolres Minahasa.

Lebih lanjut, Kasat Samapta, AKP Alfrits Wungkana, menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan regulasi yang telah ditetapkan terkait keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas politik.

“Kita harus selalu mengacu pada kode etik dan peraturan yang berlaku, Jangan sampai terlibat dalam kegiatan politik praktis atau memberikan dukungan kepada calon tertentu,” tegas AKP Alfrits Wungkana.

Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Kapolres dan Kasat Samapta juga mengajak para Kanit Samapta untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polsek di wilayahnya masing-masing.

Edukasi dan sosialisasi netralitas ini diharapkan dapat mencegah adanya intervensi politik dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan adil.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penekanan, bahwa kepatuhan terhadap netralitas adalah cerminan dari profesionalisme dan kesetiaan.
Anggota Polri kepada negara dan masyarakat.

Kapolres Minahasa dan Kasat Samapta, berharap agar arahan ini dapat dijadikan pedoman dalam menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan penuh integritas menjelang Pemilu Serentak 2023-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *