KPK Belum Tahan Agus Rubianto Tentang Suap Menyuap DPRD Tebo Agus Rubianto Belum ditahan Sebagai Tersangka
TEBO – Faktanews24.com – Selasa 21-5-24 Sebelum media ini konfirmasi pada pihak bersangkutan Agus Rubianto yang saat ini calon Bupati Tebo 2024 sayang nama calon Bupati Tebo Agus Rubianto masih dalam persoalan pihak KPK Karna pada tahun 2017 Agus Rubianto agar mendapatkan proyek maka Agus Rubianto diminta gubernur zomi Zola pada saat itu Transfer dan uang kes.
“Sekarang zomi Zola mantan gubernur provinsi Jambi telah selesai menjalankan hukuman termasuk DPRD provinsi Jambi sebanyak 54 orang telah di tahan oleh KPK
“Kenapa dan ada apa ?
Agus Rubianto calon bupati Tebo saat ini belum ditindak lanjut oleh KPK dugaan menyuap PUPR propinsi Jambi Penerimaan Suap oleh Agus Rubianto,
“Agus Rubianto dugaan selaku MENYUAP sebesar Rp. 2000.000.000,00 ( Dua milyar Rupiah ) melalui transfer oleh Muhammad Imanuddin alias IIM kerekening Agus Rubianto AFIF Firmansyah orang kepercayaan Zumi Zola.
” Masyarakat kabupaten Tebo berharap pada KPK segera di pangil ditetapkan sebagai tersangka proses secara aturan ( Hukum ) Yang berlaku di Indonesia, kenapa dan ada apa Agus Rubianto selaku MENYUAP Dan menerima Suap belum ada tindak lanjut oleh KPK.
“Kami selaku masyarakat Tebo meminta agar secepatnya di proses mantan ketua DPRD Tebo tahun 2017 jika Pihak KPK (Diam) kami masyarakat Tebo provinsi Jambi mau, mengadu kamana lagi. kami masyarakat kecil sedangkan kasus yang ada di kabupaten Tebo yang sudah jelas belum di proses secara aturan kata inisial H.
“Sekarang kami masyarakat kecil ingin bertanya pada penegak hukum Khusus KPK bagai mana Tindak lanjut Kasus dugaan Suap dan menerima suap segera di tindak lanjuti harapan kami masyarakat Tebo,
“apakah yang menerima SUAP saja di hukum dan di proses ? Apakah yang MENYUAP tidak dihukum dan tidak di proses secara aturan. Media ini konfirmasi pada mantan ketua DPRD Tebo Agus Rubianto pada pukul 11.44 Selasa 21-24 mantan ketua DPRD Tebo Tanggapan ini soal kasus ini, mantan ketua DPRD Tebo Agus Bungkam Saat di konfirmasi.
“Kami selaku masyarakat kecil peduli dengan nasip kabupaten kami Tebo jika ini Agus Rubianto di biarkan Tampa ada proses Hukum Maka kami masyarakat kecil dan pada pejabat kedepan jika ada yang MENYUAP dan menerima SUAP atas apa saja persoalan nya Jangan di ( Hukum dan jangan di proses ).
tutup inisial M.( edi enjoy )