Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan Ke Polres Tebo.

Korban Penganiayaan Menuntut Keadilan Ke Polres Tebo.

TEBO – Faktanews24.com – Selasa, 29 Oktober 2024, Di Desa Muraikilis RT.27, Dusun Tevian Naval, terjadi insiden kekerasan yang dialami oleh seorang warga bernama Pak Manalu. Pada tanggal 8 Oktober 2024, sekitar 20 orang tak dikenal mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan terhadapnya. Pak Manalu mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi tiba-tiba, di mana ia diikat, diseret menggunakan tali pengikat sapi, hingga mengalami luka serius. Insiden tersebut dilaporkan ke Polres Tebo pada hari yang sama, dengan harapan memperoleh keadilan.

Kejadian ini diduga terkait dengan keberadaan koperasi yang bernama HTM (Hutan Tanimandiri), yang diketuai oleh Leo Siahan. Berdasarkan keterangan Pak Manalu, Leo Siahan telah membentuk koperasi tersebut dengan akta pendirian legalitas. Namun, ketika warga menanyakan keabsahan legalitas koperasi tersebut, Leo Siahan tidak mampu menunjukkan bukti yang sah. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa ditekan untuk bergabung dengan koperasi tersebut. Warga yang enggan bergabung merasa khawatir akan adanya tuntutan untuk menyerahkan surat-surat tanah atau bahkan mengubah kepemilikan lahan mereka.

Pak Manalu menyatakan bahwa tekanan dari pihak koperasi semakin meningkat, seiring dengan adanya upaya untuk melibatkan lebih banyak warga desa dalam koperasi. Di sisi lain, warga Desa Tevian Naval, RT.27, mengharapkan adanya keadilan atas peristiwa ini. Jika pihak kepolisian tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar, dengan melibatkan lebih banyak warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kapolres Tebo terkait kelanjutan proses hukum yang diharapkan oleh warga. Menurut laporan yang disampaikan oleh Manalu, ia merasa keamanan dan haknya sebagai warga terancam. Harapan besar disandarkan pada Kapolres Tebo agar segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini.

Berita Lainnya  Hasil Temuan BPK Kekurangan Volume Tahun 2022 Diduga PT APN Belum Selesaikan Pelunasan Pembayaran.

Kejadian ini mencerminkan adanya keresahan yang meluas di kalangan masyarakat terkait keabsahan dan transparansi dari koperasi HTM. Koperasi yang dipimpin oleh Leo Siahan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait status legalitasnya agar tidak menimbulkan lebih banyak pertentangan di tengah masyarakat. Sementara itu, warga berharap agar pihak berwenang dapat hadir dan menjamin keamanan serta keadilan bagi seluruh masyarakat yang terdampak.(edi enjoy)

Penulis - edi enjoy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *