Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku

FaktaNews24.com, Jakarta Barat ][ 26 Maret 2025 – Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor curian di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa malam (25/3/2025). Penggerebekan ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga hasil kejahatan. Informasi awal terkait keberadaan gudang ini diperoleh dari media online KabarSBI, yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra, didampingi Kanit Resmob AKP Ruben George dan Kasubnit Resmob Iptu Fery Oktarizal, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Penyelidikan berawal dari laporan pencurian sepeda motor di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat yang diterima melalui KabarSBI, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian,” jelas AKP Dimitri. “Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi.”

Polisi kini tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi. Rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menanggapi hal ini dengan mengatakan, “GMOCT mengapresiasi kerja cepat Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap kasus ini. Kerja sama antara kepolisian dan media massa, khususnya media online seperti KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT, sangat penting dalam memberantas kejahatan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.” Agung Sulistio juga menambahkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan peran aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

#No Viral No Justice

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

(Tim/Red)
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *