Empat pelaku curanmor di amankan polsek kandis

KANDIS | FAKTANEWS24 |Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/IX/2023/SPKT/POLSEK KANDIS/POLRES SIAK/POLDA RIAU, tanggal 05 September 2023.

Polsek Kandis berhasil Menangkap 4 (Empat) Pemuda, pelaku pencurian sepeda motor di jalan Sultan Syarif Qasim kel. Simpang Blutu kec. Kandis Kab. Siak Pada hari Jumat Tanggal (18/08/2023) sekitar pukul 23.00 Wib.

Pelapor Atas nama Samsuri (44) Tahun laki – laki Karyawan swasta, tinggal di Pondok 5 Sam sam Rt003/Rw 001 Desa berkalar Kec Kandis Kab Siak dan Saksi 1 yaitu Ibu Sundari Ningsh perumpuan umur (46) tahun, Islam, karyawan swasta, Pondok 5 sam sam RT 003/ RW 001 Desa berkalar, Saksi II yaitu Wahyu Ramadhan syahputra Batak kandis laki – laki umur (21) tahun, islam, Pelajar, tinggal di pondok 5 sam sam.

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI,S.I.K.,M.S.I,Melalui KOMPOL DAVID RICHARDO, S. I. K menyebutkan Kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal (05/09/2023) sekitar Pukul 21.00 Wib telah datang seorang laki-laki Samsuri melapor ke polsek Kandis telah terjadi pencurian sepeda motor Yamaha BM 3544 MAG warna putih yang di lakukan Agus pangestu tepat nya di jalan Sultan Syarif Qasim kel simpang Blutu kec kandis Kab Siak berawal pada hari Jumat tanggal (18/08/2023) sekitar pukul 23.00 Wib pada saat saksi II menonton permainan bilyard dan memarkirkan sepeda motor tersebut di depan tempat bilyard tanpa mengunci stang sepeda motor tersebut dan pada hendak kembali sekitar pukul 23.30 Wib saksi II melihat sepeda motor yang dia gunakan tidak ada kemudian saksi II mencari di sekitar tempat bilyard tersebut dan tidak d jumpai kemudian saksi II melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandis guna di proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang di dapat dari tersangka 1 (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha BM 3544 MAG, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 10.500.000(sepuluh juta lima ratus ribu rupiah), pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 363 KUH Pidana.

“Saat ini ke Empat (4) pelaku pencurian sudah di amankan di Polsek kandis,ini bukti nya bahwa Polsek kandis benar-benar menanggapin ada nya laporan atau keluhan masyarakat yang sudah melapor. Jadi siapa saja yang berbuat kejahatan yang melanggar hukum pasti kami proses secara hukum yang adil. “Tutup kapolsek kandis.

P. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *