MTsN 4 Tulungagung Tahan Ijazah Anak Yang Sudah Lulus 2 Tahun Karena Belum Membayar Infaq Dan Jariyah
Tulungagung – faktanews24.com – Dunia pendidikan di Tulungagung tengah dihebohkan dengan penahanan ijazah yang melibatkan MTSN 4 Tulungagung. Kasus ini terkuak setelah salah satu wali murid sebut saja Salma, mengungkapkan keluhannya terkait ijazah anaknya yang belum diberikan oleh pihak sekolah meski anaknya telah lulus dua tahun lalu. Selasa, ( 10/09/2024 )
Menurut Salma, saat dirinya mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah anaknya, pihak Tata Usaha (TU) menyampaikan bahwa ijazah tersebut tidak bisa diberikan karena ada kekurangan pembayaran kurang lebih sekitar Rp 2.000.000. Salma juga mengklaim telah merekam video dari pihak TU saat mereka menolak memberikan ijazah sebelum pembayaran lunas.
Menyikapi hal ini, awak media berusaha mengonfirmasi informasi tersebut dengan mengunjungi MTSN 4 Tulungagung pada hari yang sama. Siti Hasanah, Kepala Sekolah MTSN 4, menanggapi informasi tersebut dengan menyatakan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah.
“Untuk penahanan ijazah di MTSN 4 Tulungagung, tidak ada. Kami tidak memiliki kebijakan semacam itu,” ungkap Siti Hasanah saat ditemui di kantornya.
Pernyataan kepala sekolah ini sangat bertolak belakang dengan keterangan Salma dan bukti rekaman video yang dia miliki dan diperlihatkan kepada awak media.
Kini, kasus ini memerlukan penyelidikan penanganan serius dari pihak Kemenag Tulungagung lebih lanjut untuk memastikan kejelasan dan kepastian hak-hak pendidikan bagi siswa di MTSN 4 Tulungagung. ( Hendrik )