Kepala sekolah SDN 6 Panca Jaya Hendaryono bersama Media FaktaNews24.com
FaktaNews24.com. Mesuji – Dugaan adanya penyimpangan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja di SDN 6 Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menguat saat FaktaNews24.com lakukan kunjungan, Kamis 13/6/2024
Hasil konfirmasi didapat keterangan dari Kepala Sekolah (Kepsek) Hendaryono, bahwa benar tahun 2023 SDN 6 Panca Jaya mendapat bantuan BOS Kinerja sebesar Rp.22.500.000 dan sudah direalisasikan sesuai ketentuan,” jelasnya
Seperti beli kipas angin, printer, kabel, alat listrik, alat olah raga dan keperluan sekolah lainnya,” terangnya
Sudahlah bang saya ini sedang sakit kemarin kena setruk saat ini sedang pemulihan jadi tidak bisa berpikir terlalu berat, egk usah terlalu men detail bertanya,” keluhnya
“Sementara para guru di SDN 6 Panca Jaya mengatakan mereka tidak tau apa itu BOS Kinerja, karena selama ini mereka tidak pernah terlibat dan dilibatkan oleh Kepsek, tugas kami hanya mengajar kami tidak tau anggaran BOS kinerja itu apa bang,” kata iis salah seorang guru
Saat ditanya oleh awak media apakah para guru SDN 6 Panca Jaya mengetahui kegunaan serta manfaatnya dari BOS Kinerja, secara serentak mereka (guru) menjawab tidak tahu, kami tidak tahu bang,” terang mereka
Atas informasi tersebut dugaan adanya penyimpangan BOS Kinerja 2023 di SDN 6 Panca Jaya menguat, pasalnya menurut keterangan para guru mereka tidak pernah tau dan dilibatkan terkait BOS Kinerja 2023, padahal
BOS Kinerja merupakan bentuk insiatif Kemendikbud Ristek untuk memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan. BOS Kinerja ini bertujuan untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan
Atas hal tersebut Kepsek SDN 6 Panca Jaya Hendaryono mengabaikan UU No. 14 tahun 2008 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)