FaktaNews24.com, Indramayu — Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara resmi mengukuhkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung dan Pengelola Islamic Centre Indramayu periode 2024-2027.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu pada Selasa (26/11/2024), dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan para kepala SKPD.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menyampaikan harapan agar pengurus DKM yang baru dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemakmuran masjid serta kesejahteraan umat.
“Masjid Agung dan Islamic Centre Indramayu bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat serta menjadi ikon Kabupaten Indramayu. Saya berharap pengurus DKM yang baru dapat menjadikan masjid ini lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Nina menambahkan, dengan pengukuhan pengurus DKM dan pengelola Islamic Center diharapkan juga semakin menambah sinergitas dengan semua pihak karena banyak yang harus dibenahi. Salah satu yang harus ditingkatkan pengelolaannya yakni menghadirkan UMKM.
Bupati juga menyoroti peran strategis masjid dalam membangun moral dan karakter masyarakat. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung program-program masjid, baik melalui bantuan fisik maupun nonfisik.
“Kami akan memastikan Masjid Agung dan Islamic Center Indramayu menjadi ikon religius yang mencerminkan identitas daerah kita,” tegasnya.
Pengukuhan ini menetapkan Edi Umaedi sebagai Ketua DKM Masjid Agung dan Aan Fathul Anwar sebagai Ketua Pengelola Islamic Center Indramayu.
Seusai dikukuhkan, Edi Umaedi menekankan pentingnya kolaborasi antara DKM, pemerintah, dan masyarakat untuk memajukan Masjid Agung Indramayu. Dia juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah berjalan, seperti pengajian rutin, kegiatan sosial, dan layanan pendidikan agama bagi anak-anak. (yot)