Dairi|Faktanews24.com – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Desa Lau Mil bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi menghadirkan inovasi baru dalam pengurusan dokumen kependudukan. Salah satu bentuk nyata dari inovasi ini adalah penyerahan langsung akta pernikahan kepada pasangan pengantin baru di gereja, segera setelah pemberkatan pernikahan berlangsung.
Pada Jumat (07/02), sebuah momen istimewa terjadi di Gereja HKBP Lau Mil, Desa Lau Mil, Kecamatan Tiga Lingga. Pasangan pengantin baru, Freddy Nevan James Ambarita & Lusiana Togatorop, menerima akta pernikahan mereka secara langsung, disertai dengan dokumen kependudukan lainnya. Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Desa Lau Mil, Lambok R. Sihombing, yang mewakili Kepala Desa Lau Mil, Laurensus Sianturi. Pemberkatan pernikahan sendiri dipimpin oleh Pendeta Obet Pranto Sinaga, S.Th.
Tak hanya akta pernikahan, kedua mempelai juga menerima Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan status perkawinan yang telah diperbarui serta KTP-el baru yang mencerminkan status pernikahan mereka. Bahkan, Kartu Keluarga orang tua mempelai pria pun turut diperbarui dan diserahkan pada kesempatan tersebut.
Dalam sambutannya, Sekdes Lau Mil,Lambok Sihombing, menyampaikan selamat kepada pasangan pengantin dan menegaskan bahwa layanan ini adalah bentuk nyata dari kemudahan akses administrasi kependudukan.
“Sekarang, tidak perlu lagi menunggu lama atau repot datang ke kantor Disdukcapil. Begitu pemberkatan pernikahan selesai, akta nikah bisa langsung diterima di gereja. Ini bukti bahwa pernikahan sah secara agama dan juga tercatat resmi dalam dokumen negara,”ujarnya dengan semangat.
Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Desa Lau Mil dan Disdukcapil Dairi melalui program Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang). Program ini memungkinkan dokumen kependudukan diserahkan langsung di lokasi peristiwa penting, seperti gereja saat acara pernikahan.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi,Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi penuh langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Desa Lau Mil.
“Ini adalah terobosan yang benar-benar mempermudah warga. Mereka tidak lagi perlu repot mengurus dokumen ke kantor Disdukcapil. Semua berkas kependudukan bisa langsung diperoleh setelah pernikahan, sehingga pelayanan lebih cepat, praktis, dan efisien,” ungkapnya dengan senyum.
Turut hadir dalam acara penyerahan dokumen tersebut, Kasi Pemerintahan Lau Mil, Ira Tuti Arni Silaban serta Petugas Dukcapil Kecamatan Tiga Lingga, Maniur Sianturi, S.Kom. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya layanan inovatif ini, diharapkan semakin banyak warga yang merasakan manfaat dari kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan dokumen kependudukan, terutama dalam momen-momen penting seperti pernikahan.(TriS)