Dairi|Faktanews24.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi berkolaborasi dengan RSUD Sidikalang untuk menghadirkan layanan inovatif. Kini, orang tua yang baru saja menyambut kelahiran buah hati mereka tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan secara terpisah. Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung diserahkan sebelum ibu dan bayi pulang dari rumah sakit.
Pada Jumat (07/02), Direktur RSUD Sidikalang,dr. Mey Sitanggang, melalui Sri Mulia Melayu, A.Md.RMIK, selaku Petugas Perekam Medis Terampil sekaligus Operator Perkebbas, menyerahkan dokumen adminduk kepada empat keluarga yang baru saja menyambut kelahiran anak mereka.
Sri Mulia Melayu menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program “Pasca Ibu Bersalin Bawa Pulang Dokumen Adminduk”, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
_”Hari ini, kami menyerahkan empat dokumen adminduk kepada keluarga pasca persalinan. Kami memastikan bahwa setiap ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang bisa langsung mendapatkan Akta Kelahiran anak, KK yang diperbarui, serta KIA tanpa harus mengurusnya sendiri ke Dukcapil. Persyaratan administrasi diproses sebelum persalinan, sehingga begitu bayi lahir, dokumen sudah siap dan langsung diserahkan,”_ ungkapnya sambil tersenyum.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, mengapresiasi penuh layanan terpadu ini dan berharap inovasi tersebut semakin mempermudah masyarakat.
_”Kami ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, praktis, dan tidak membebani warga. Dengan adanya layanan ini, orang tua baru bisa fokus merawat bayi mereka tanpa harus repot mengurus dokumen ke kantor Dukcapil. Semoga program ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,”_ ujarnya dari ruang kerjanya.
Empat keluarga yang menerima dokumen adminduk tersebut adalah:
1.Keluarga Luis Pernando Sitanggang & Lawarni Simanullang – menerima Akta Kelahiran Lucio Krispati Sitanggang, warga Huta Nainggolan, Kecamatan Parbuluan.
2. Keluarga Mah Yahya Hutasoit & Siti Orun– menerima Akta Kelahiran Zulfa Amalia Nahida Hutasoit, warga Desa Sambaliang, Kecamatan Berampu.
3.Keluarga Mhd. Saleh Marsoit & Dina Waija Sipayung – menerima Akta Kelahiran Syifa Salamah Munirah S. Marsoit, warga Lae Sirambon, Kecamatan Sitinjo.
4.Keluarga Bernad Sukrisno Ujung & Asima Rohana Br Tarigan Girsang menerima Akta Kelahiran Gandhis Janira Br Ujung, warga **Kelurahan Kuta Gambir, Kecamatan Sidikalang.
Dengan adanya program ini, masyarakat kini dapat menikmati layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan efisien.Para orang tua tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Dukcapil, karena seluruh dokumen sudah diproses dan diterima sebelum mereka meninggalkan rumah sakit.Inovasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Dairi.(TriS)