Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja di Sidikalang

 

DAIRI|Faktanews24.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja dalam operasi yang digelar di Jalan Pekan, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Kamis (13/2/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, mengungkapkan bahwa tersangka pengguna berinisial ASM (40), warga Desa Huta Rakyat, sementara pengedar yang memasok barang haram tersebut adalah JMS (42), warga Desa Huta Gambir.

“Penangkapan berawal dari tertangkapnya ASM di Pasar Sidikalang, tepatnya di Jalan Pekan,” ujar AKP Amrizal.

Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap ASM terkait lokasi penyimpanan narkotika. ASM mengaku menyimpan barang bukti tersebut di rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis ganja dengan berat 11,84 gram yang disimpan dalam bungkus nasi.

Berdasarkan pengakuan ASM, ganja tersebut diperoleh dari seorang juru parkir berinisial JMS. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JMS di Pasar Sidikalang.

Dalam pemeriksaan awal, JMS mengakui telah menyerahkan narkotika kepada ASM. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk penyelidikan lebih lanjut.(TriS)

TriS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *