Dairi|Faktanews24.com – Seorang anggota Polres Dairi berinisial DS terlibat dalam kasus pencurian yang akhirnya berujung pada kesepakatan damai dengan korban berinisial YG.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si., mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kasus pencurian yang melibatkan oknum Polri berinisial DS dengan korban YG telah diselesaikan melalui jalur damai. Korban telah memaafkan DS,” ujar Kapolres Dairi pada Sabtu (1/3/2025).
Sebagai bagian dari kesepakatan, DS akan mengembalikan barang hasil curian kepada YG. Selain itu, korban juga telah mencabut laporannya di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai, DS tetap harus menjalani proses pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dairi.
“Walaupun laporan telah dicabut dan kasus diselesaikan secara damai, DS tetap menjalani pemeriksaan internal di Propam Polres Dairi untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum, tetapi justru melanggar hukum. Polres Dairi pun memastikan akan tetap menjalankan prosedur yang berlaku untuk menindaklanjuti pelangg**Oknum Polisi di Dairi Terlibat Kasus Pencurian, Berdamai dengan Korban tetapi Tetap Diperiksa Propam**
**Sidikalang** – Seorang anggota Polres Dairi berinisial DS terlibat dalam kasus pencurian yang akhirnya berujung pada kesepakatan damai dengan korban berinisial YG.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, SH, SIK, M.M., M.Si., mengonfirmasi bahwa kedua belah pihak telah saling memaafkan dan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kasus pencurian yang melibatkan oknum Polri berinisial DS dengan korban YG telah diselesaikan melalui jalur damai. Korban telah memaafkan DS,” ujar Kapolres Dairi pada Sabtu (1/3/2025).
Sebagai bagian dari kesepakatan, DS akan mengembalikan barang hasil curian kepada YG. Selain itu, korban juga telah mencabut laporannya di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa meskipun kasus ini telah diselesaikan secara damai, DS tetap harus menjalani proses pemeriksaan di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dairi.
“Walaupun laporan telah dicabut dan kasus diselesaikan secara damai, DS tetap menjalani pemeriksaan internal di Propam Polres Dairi untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepadanya,” tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum, tetapi justru melanggar hukum. Polres Dairi pun memastikan akan tetap menjalankan prosedur yang berlaku untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh DS.aran yang dilakukan oleh DS.(TriS)