Ketua Komisi A DPRD Sumut Kunjungi Dukcapil Dairi, Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik yang Memukau

 

Dairi|Faktanews24.com – Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, menerima kunjungan kerja dari Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) serta berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk memudahkan masyarakat. Acara berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang, pada Senin (24/02).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi A didampingi oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Dairi Syahdani Pardosi, Tokoh Masyarakat sekaligus Mantan Anggota DPRD Dairi, Jono Pasi, serta staf DPRD Provinsi Sumut, Angga Wijaya dan Ari Panjaitan. Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi didampingi oleh para kepala bidang, termasuk Kabid Dafduk Karma Maelodi Capah, ST, Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom, Kabid Capil Hendra Purba, SH, dan Kabid PDIP Hetty Pardede, SH.

Sebelum pertemuan resmi, Dr. Deddy Situmorang memaparkan berbagai inovasi yang telah diimplementasikan untuk menciptakan pelayanan prima yang memuaskan masyarakat. Salah satu terobosan yang menarik perhatian adalah sistem antrian digital yang terintegrasi dengan loket layanan.

“Kami telah menyediakan sistem antrian digital yang terhubung langsung dengan loket layanan. Warga yang datang akan dibantu oleh petugas untuk mengisi formulir dan mendapatkan nomor antrian yang akan dipanggil sesuai dengan urusan mereka,” jelas Deddy.

Selain itu, Deddy juga menjelaskan bahwa proses pelayanan di Dukcapil Dairi telah disederhanakan dengan menempatkan semua loket layanan di bagian depan kantor. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk melihat langsung proses pelayanan yang dilakukan oleh petugas. Dengan memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), rata-rata dokumen dapat diproses dalam waktu 10–30 menit, tergantung jenis dokumen. Bahkan, pencetakan KTP-el dengan perubahan biodata, foto, dan tanda tangan hanya memerlukan waktu 10 menit, sementara perekaman KTP-el pemula dapat diselesaikan dalam 30 menit jika jaringan dalam kondisi baik.

Tak hanya itu, Deddy juga memperkenalkan layanan administrasi kependudukan berbasis online yang dikenal dengan nama Perkebbas. Layanan ini telah tersedia di 15 kecamatan, 161 desa, 8 kelurahan, RSUD Sidikalang, 18 Puskesmas, 15 Kantor Urusan Agama (KUA), serta beberapa instansi lainnya seperti RS Serenapita, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Negeri. Dengan layanan ini, dokumen adminduk dapat dicetak dan diserahkan langsung kepada warga.

“Inovasi ini telah memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Dairi. Perkebbas bahkan meraih penghargaan juara III dalam lomba inovasi daerah tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022. Selain itu, pada tahun 2024, inovasi Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung (Jempol Siturang) juga berhasil meraih juara III dalam lomba inovasi tingkat Provinsi Sumut. Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh pegawai Dukcapil dalam memberikan pelayanan, baik secara offline maupun online,” ungkap Deddy dengan penuh kebanggaan.

Merespons berbagai inovasi yang telah diterapkan, Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap transformasi besar yang dilakukan Dinas Dukcapil Dairi.

“Kami sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Dairi. Mulai dari sistem antrian digital, konsep loket layanan yang transparan seperti di perbankan, hingga kecepatan proses pelayanan yang luar biasa. Semua ini menunjukkan bahwa pelayanan di Dairi sudah sangat maju dan patut dicontoh. Kami sangat mengapresiasi inovasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Semoga layanan seperti ini terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujar Usman dengan antusias.

Kunjungan kerja ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang bertujuan untuk memberikan masukan guna pengembangan layanan kependudukan yang lebih baik di masa depan. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Dairi semakin prima dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (TriS)

TriS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *