All Out Tangani Karhutlah, OKI Tambah Posko Siaga

OKI, FaktaNew24.—–Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Karhutlah Kabupaten OKI terus bekerja maksimal dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutlah ) .Penangan akan lebih ditingkatkan dengan menambah posko siaga di titik rawan karhutlah.

 

“Kepada seluruh jajaran agar bekerja all out, semaksimal mungkin dalam menangani Karhutlah, tambah posko-posko siaga”, ujar Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo,S.IK saat meninjau kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Pedamaran OKI, Sabtu.( 16/09/2023 ).

 

Dalampenangan karhutla,Kapolda mengingatkan agar tidak bekerja sendiri- sendiri, namun agar penanganan di lakukan secara kolektif agar kasus karhutla dapat di selesaikan dengan baik.

 

“Kuatkan kerja sama antar stakeholder dari pemerintah daerah ,BPBD, BMKG, Manggala Agni, Masyarakat peduli Api dan perusahaan “,tegasnya.

 

Sebelumnya saat  melakukan pemantau titik api melalui udara Kapolda menemukan sejumlah kebakaran lahan antara lain, di Desa Jungkal Kecamatan Pampangan, Desa Suka Damai Kecamatan Pedamaran, Kelurahan Kedaton Kayuagung dan  Desa Jerambah Rengas Kecamatan Tulung Selapan.

 

Sementara Bupati OKI, H.Iskandar, SE mengatakan Pemkab OKI sebelumnya telah menaikan setatus penanganan karhutla dari siaga menjadi tanggap darurat.

 

“Status ini agar kita semakin All Out dari segala lini baik dari upaya   pencegahan, penanganan di lapangan maupun dari segi pendanaan “, terang  Iskandar.

 

Kabupaten OKI dengan kawasan gambut terluas di Sumsel ujar Iskandar menjdi tantangan dalam penanganan karhutlah.

 

“Yang terbakar ini lahan luar konsesi perusahaan maupun kawasan hutan dan gambut sehinggah sulit di padamkan”, Ujarnya.Namun demikian tanbah dia sebagaimana telah di sepakati 3 sampai dengan 5 km areal konsesi masih menjadi tanggung jawab perusahan untuk menjaganya.

 

Iskandar menambahkan kosentrasi titik api di OKI saat ini berasal dari 5 Kecamatan antara lain, Pampangan ,Pangkalan lampam ,Areal sepucuk Kayuagung, Pedamaran dan Tulung Selapan.

 

Penulis.Taufik Ardani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *