KCD Pendidikan Wilayah III Dinilai Tak Becus Kerja, KKPMP MADA Kab.Bekasi Akan Gruduk Kantor KCD Pendidikan Wilayah III

 

Faktanews24.com, – Kasus korupsi di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di beberapa wilayah terkait anggaran dana BOS nampaknya masih terus terjadi. Bahkan tidak sedikit oknum kepala sekolah yang masuk bui, ini tentunya sangat memprihatinkan. Salah satunya dugaan korupsi di SMAN 1 Pebayuran Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

 

Moch Eka Noviandri geram dengan pelayanan KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya laporan dugaan korupsi pada SMAN 1 Pebayuran tepatnya di desa Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi pihak KCD Pendidikan Wilayah III lemot alias lambat menanggapi adanya laporan masuk, Berdasarkan surat Nomor : 091/LMP-MADA/KAB-BKS/IX/2023 pada tanggal 21 / 09 / 2023 dengan Prihal : Audensi sampai saat ini belum ada jawaban.

“Kami sangat menyayangkan pihak KCD Pendidikan Wilayah III, yang sampai saat ini diam, dan surat kami untuk permohonan Audensi saja hingga saat ini belum ada jawaban. Tentunya kami akan bersikap tegas kepada pihak KCD dan kami jajaran KKPMP se-Kabupaten Bekasi akan melakukan unjuk rasa di depan kantor KCD Wilayah lll,” tegas Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih Markas Daerah Kabupaten Bekasi (MADA KKPMP) Moch Eka Noviandri kepada Faktanews24.com, Pada Jumat (13/10/23) di kantornya di bilangan Kampung Gandu Kapling No. 34 RT 04/05 desa Sukamulya Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Eka Noviandri menjelaskan, ketika jajarannya mempertanyakan surat yang sudah masuk ke kantor KCD yang hingga saat ini belum juga ada respon, Pihak KCD berberdalih, mengatakan bahwa Kepala KCD sedang sibuk,” katanya.

Jajaran KKPMP Mada Kabupaten Bekasi akan segera berkoordinasi dengan jajaran KKPMP se- Indonesia dan segera akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor KCD pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat, yang berkantor di bilangan Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

“Kami jajaran KKPMP Kabupaten Bekasi akan segera melakukan aksi demonstrasi dan meminta pertanggung jawaban tugas dan fungsi serta ketransparanan dalam monitoring dan kontrol di sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi, karena dalam hal ini sudah jelas Kepala KCD tidak becus bekerja dalam menjalankan tugas,” Ucapnya kepada team Faktanews24.com di Kantornya, Jum’at (13/10/23).

Dirinya meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat untuk transparan dan terbuka agar lebih optimal lagi dalam pelayanan, berdasarkan UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UUD Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014 Tentang Pengawas, Pemeriksa, dan Sanksi.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *