CIREBON, faktanews24,com || Tindak lanjut pemerintahan desa dengan Kejaksaan negeri sumber di tahun 2023 di lanjutkan di tahun 2024. hal tersebut yang di motori oleh Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD)
(Senin 10/06/2024)
Kabupaten cirebon yang di bagi beberapa zona dan sesi, di zona 1 sesi 1 pada pukul 08 sampai dengan pukul 12 siang yaitu kecamatan sumber, kecamatan dukupuntang, kecamatan depok dan kecamatan weru,
pelaksanaan tersebuat bertempat di aula kantor kecamatan sumber. sedangkan di Zona 1 sesi 2 bertempat di aula kantor kecamatan plumbon dengan meliputi kecamatan plumbon sebanyak lima belas desa (15 desa). kecamatan jamblang delapan desa (8 desa), kecamatab plered sepuluh desa (10 desa) dan kecamatan klangenan sembilan desa (9 desa).
semua kuwu dari 4 kecamatan semuanya hadir, materi yang di berikan tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara,materi di berikan oleh kasi Kejaksaan negeri sumber.
setelah acara selesai wartawan faktanews24.com menemui perwakilan dari dinas pemberdayaan masyarakat desa atau DPMD H kasina dengan mengatakan”, kegiatan ini tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) di 2023. kerja sama seluruh kuwu sekabupten cirebon dengan Kejaksaan negeri sumber (kejari) di bidang tata usaha negara untuk menindaklanjuti.
“tidak mungkin satu desa satu,sehingga kita mengambil sepuluh tempat, jadi 40 kecamatan ada 4 tempat kantor kecamatan . Sehari bisa dua tempat di masing-masing kecamatan yg sudah di tunjuk. program tentang pemerintahan desa banyak ketentuan yang sudah berubah itu kita sepakat tentang aset kelembagaan tata kelola APBDes dan lainya . Harapan saya dari DPMD tertib administrasi tertib pelaksanan dan tertib pertanggung jawaban katanya”, H kasinah.
Syahril